TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Dalam lanjutan agenda reses perorangan tahap kedua tahun 2025, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Tomy Irawan Diran, turun langsung ke Daerah Pemilihan 5, yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Reses yang digelar pada Senin, 24 Februari 2025 itu menyasar dua desa: Lawang Kajang dan Aruk di Kabupaten Kapuas.
Disambut hangat oleh aparatur desa, tokoh masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat, Tomy mendengarkan langsung suara dari akar rumput. Dari warga Desa Lawang Kajang, muncul permintaan pembangunan rumah ibadah. Sedangkan di Desa Aruk, masyarakat mengajukan kebutuhan yang lebih luas—mulai dari pembangunan Pustu (Puskesmas Pembantu), kendaraan operasional untuk bidan, rumah ibadah, hingga gedung olahraga.
“Di Desa Lawang Kajang, kami menerima usulan masyarakat terkait pembangunan rumah ibadah. Sementara warga Desa Aruk mengusulkan pembangunan Pustu (Puskesmas Pembantu), kendaraan operasional bidan, rumah ibadah, dan gedung olahraga,” ungkap Tomy.
Menyikapi berbagai permintaan itu, Tomy menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui berbagai jalur anggaran.
“InsyaAllah, kita akan usahakan semaksimal mungkin melalui APBD maupun anggaran dari program lain yang memungkinkan,” ujarnya penuh komitmen.
Politikus dari daerah pemilihan ini juga menekankan pentingnya keterbukaan warga dalam menyampaikan aspirasi.
“Kami di DPRD hadir untuk menjembatani aspirasi masyarakat. Jangan sungkan menyampaikan kebutuhan, karena hal itu menjadi acuan kami dalam memperjuangkan anggaran dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.
Warga kedua desa menyambut positif kehadiran Tomy dan menyampaikan harapan besar agar suara mereka tidak sekadar terdengar, tetapi benar-benar diperjuangkan hingga terealisasi. Harapan mereka sederhana: agar desa tempat mereka tinggal bisa memiliki fasilitas yang memadai demi kualitas hidup yang lebih baik.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan