Wakil Ketua DPRD Kalteng Murka: Kalau perusahaan tidak melakukan kewajibannya, stop saja aktivitasnya

Aris Kurnia Hikmawan

17 March 2025, 20:17 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA Suasana Rapat Paripurna di DPRD Kalimantan Tengah berubah panas pada Senin, 17 Maret 2025, ketika Wakil Ketua Komisi II, Bambang Irawan, meluapkan kekesalannya. Targetnya: sepuluh perusahaan di wilayah Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, yang dinilai abai menjaga kelestarian lingkungan.

Bambang tidak menahan diri. Ia menuding kelalaian perusahaan tambang dan perkebunan dalam menjalankan reboisasi, reklamasi, dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai biang kerok utama banjir yang kerap melanda kawasan tersebut saat musim hujan.

“Kalau perusahaan tidak melakukan kewajibannya, stop saja aktivitasnya,” tegasnya lantang usai rapat.

Kapuas Hulu, yang menjadi basis berbagai aktivitas industri ekstraktif, seharusnya menjadi contoh dalam penerapan tanggung jawab lingkungan. Namun menurut Bambang, yang terjadi justru sebaliknya.

“Banjir itu luar biasa, banyak perusahaan tambang, banyak perusahaan kebun di sana. Pertanyaan saat ini, ada enggak mereka melakukan reklamasi, ada enggak mereka melakukan reboisasi ataupun rehabilitasi DAS?,” tanyanya penuh retorik.

Kemarahan Bambang makin menjadi ketika menyinggung sikap perusahaan yang dinilainya hanya bersolek saat bencana melanda—hadir membagikan bantuan, tapi lalai dalam upaya pencegahan.

“Jangan mereka tampil pada saat banjir berbagi beras, masyarakat tidak perlu itu. Masyarakat itu perlu dari awal, dari pencegahan dini,” kritiknya pedas.

Yang paling membuatnya geram adalah adanya dugaan pembuangan limbah ke sungai oleh beberapa perusahaan selama banjir berlangsung. Ia menilai hal itu sebagai pelanggaran serius terhadap dokumen AMDAL.

“Yang bikin saya gregetan adalah ada beberapa perusahaan pada saat banjir itu limbah mereka masuk ke sungai. Kan itu menjadi masalah, berarti AMDAL mereka enggak sesuai, penanganan lingkungan mereka tidak sesuai, kalau gitu tutup saja,” cetusnya tajam.

Meski pengambilan keputusan soal penutupan perusahaan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, Bambang memastikan DPRD Kalteng tak tinggal diam. Ia menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawasi dan mendorong penghentian aktivitas perusahaan-perusahaan yang tak patuh.

“Walaupun bukan kewenangan kita menutupnya (kewenangan pusat), tidak apa-apa. Okey, kita gak nutup, cuman hentikan aktivitas mereka,” pungkasnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 13 May 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Sektor Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng