DPRD Kalteng Kompak Setujui Revisi Hak Keuangan Dewan

Aris Kurnia Hikmawan

4 June 2025, 19:02 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA — Setelah hampir satu dekade tanpa pembaruan, seluruh fraksi di DPRD Kalimantan Tengah akhirnya menyetujui revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait hak keuangan dan administrasi bagi pimpinan serta anggota dewan.

Kesepakatan bulat tersebut tercapai dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Gabungan DPRD Kalteng, pada Rabu, 4 Juni 2025. Rapat dihadiri lengkap oleh seluruh fraksi yang ada, mulai dari PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKB, hingga PAN.

Agenda utama rapat adalah membahas dan memutuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang hak keuangan dan administrasi. Tanpa debat berkepanjangan, semua fraksi menyatakan persetujuan.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, selaku pengusul, menekankan perlunya pembaruan aturan lama yang tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2017.

“Dinamika kerja dan tanggung jawab DPRD saat ini jauh lebih kompleks dibanding delapan tahun lalu,” ujar Muhajirin.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan studi banding ke beberapa provinsi demi merumuskan parameter yang lebih proporsional dan efisien, terutama menyangkut perjalanan dinas serta aspek hak keuangan lainnya.

Pandangan umum seluruh fraksi juga menunjukkan satu suara: bahwa fungsi representasi dan dukungan kelembagaan DPRD harus diperkuat melalui regulasi yang relevan dengan kondisi terkini.

Sebagai penutup rapat, Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnoor, membacakan Surat Keputusan DPRD Nomor 23 Tahun 2025 yang mengesahkan raperda tersebut untuk melaju ke tahap legislasi selanjutnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 7 July 2025

Bagikan

Rekomendasi

Pemberdayaan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama APBN

Golkar Kalteng Bagikan 1.000 Paket Sembako di Tengah Kabut Asap

PWI Barito Utara Bagikan Ratusan Masker di Tengah Kabut Asap

PAMA Distrik BEKB Edukasi Siswa SMPN 1 Teweh Timur Cegah Bahaya Narkoba

Rangkaian BIK 2026 Hadirkan Berbagai Program Edukasi dan Aksi Sosial di Kotawaringin Barat

OJK Kalteng Gelar Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2026 di Pangkalan Bun

HUT Golkar Kalteng Diisi Aksi Sosial dan Kepedulian Lingkungan

SMSI Kalteng Siap Bersinergi dengan Bawaslu Awasi Pemilu 2029

Karhutla Kalteng Memburuk, ARUN Kalteng Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional

Sengketa Lahan Hiu Putih Memanas, Pembangunan Toko Jeffriko Seran Diduga Tanpa Izin

OJK dan BI Kalteng Bersama FKIJK-BMPD Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Penanganan Karhutla

Sektor Jasa Keuangan Kalteng Tetap Tangguh Hadapi Dinamika Global dan Karhutla