DPRD Barito Utara Tinjau Sengketa Lahan, Perusahaan Tak Hadir di Lapangan

Aris Kurnia Hikmawan

10 June 2025, 18:34 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Polemik ganti rugi lahan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT PADAIDI–PT KDC di Kecamatan Lahei Barat, mendapat perhatian serius dari DPRD Barito Utara. Pada Selasa, 10 Juni 2025, rombongan anggota dewan turun langsung ke lokasi untuk memverifikasi kondisi di lapangan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin, 14 April 2025. Saat itu, warga pemilik lahan menyuarakan keluhan atas ketidakjelasan kompensasi dari perusahaan yang telah menggarap lahan tanpa kejelasan status kepemilikan.

Rombongan DPRD dipimpin oleh Hasrat, didampingi H Nurul Anwar, H Al Hadi, Suhendra, Gun Sriwitanto, Edi Pran Aji, dan Bina Husada. Mereka tiba menggunakan speedboat dan disambut oleh Camat Lahei Barat Adi Suwarman, perwakilan Polres Barito Utara AKP Erik Andersen, serta tokoh masyarakat, termasuk Jumadi, anak dari Bapak Sukur.

Namun, pertemuan yang digelar sejak pukul 10.00 WIB itu tidak dihadiri pihak PT PADAIDI–PT KDC. Ketidakhadiran ini memicu kekecewaan dari pihak DPRD.

“Kami sangat menyayangkan tindakan perusahaan yang langsung membeli dan menggarap lahan hanya berdasarkan penyerahan SKT dari pihak lain tanpa klarifikasi kepada pemilik yang sah. Ini berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat,” tegas Hasrat dalam pernyataannya di lokasi.

Ia menambahkan bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang adil.

“Kami akan membawa permasalahan ini ke Kementerian ESDM di Jakarta, sebagai langkah serius agar hak masyarakat atas lahan mereka dapat ditindaklanjuti secara adil,” lanjutnya.

DPRD Barito Utara mendesak agar perusahaan memberikan klarifikasi dan menyelesaikan kewajiban mereka dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta menghormati hak masyarakat atas tanah yang mereka miliki.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 14 July 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Resmi Dilantik, Sarjito Targetkan Indonesia Beralih dari Price Taker Jadi Price Maker Komoditas

Sektor Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

Tingkatkan Mutu Pendidikan Pesisir, Bupati Sukamara Tampung Aspirasi Guru

Cegah Karhutla, Bupati Sukamara Imbau Warga Tidak Buka Lahan dengan Membakar

Pemerataan Air Bersih, Pemkab Sukamara Genjot Jaringan PDAM di Jelai

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

Cegah ISPA Akibat Asap Karhutla, Bupati Sukamara Bagikan Susu dan Masker ke Siswa

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Puluhan Regu Semarakkan Pawai Pembangunan HUT RI di Sukamara

Pawai Pembangunan Sukamara Meriah, Bupati Ingatkan Potensi Karhutla