TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Suasana khidmat menyelimuti Pendopo Rumah Jabatan Bupati Katingan pada Senin, 6 Januari 2025, saat Drs. Deddy Ferras, M.Si, CGCAE secara resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan oleh Pj. Bupati Katingan, Sutoyo, S.STP, MAP.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah janji dan serah terima jabatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari berakhirnya masa tugas Pransang, S.Sos, MAP yang telah memasuki masa purna bakti per 1 Januari 2025. Sejak itu, jabatan Sekda Katingan sempat kosong dan hanya diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).
Dalam sambutannya, Sutoyo menekankan pentingnya peran strategis Sekda dalam mengelola administrasi pemerintahan. “Saya berharap dengan pengalaman dan komitmen yang dimiliki, Pj. Sekda dapat menjalankan tugas serta amanah ini dengan penuh dedikasi, profesionalisme dan berintegrasi tinggi serta menjalankan kinerja lebih baik,” ucapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara Pj. Sekda dan seluruh unsur perangkat daerah. “Tentunya, dengan berkoordinasi bersama para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan,” tutur Sutoyo.
Dalam penjelasan lanjutannya, Sutoyo menyampaikan bahwa pengangkatan Pj. Sekda mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2018. “Salah satu mekanisme dalam pengangkatan, Bupati mengusulkan satu calon Pj. Sekda kepada Gubernur untuk mendapatkan persetujuan. Puji syukur pada Tuhan Yang Maha Esa, Pemkab Katingan telah mendapat persetujuan tersebut. Sehingga Pj. Sekda Katingan dapat dilantik hari ini,” jelasnya.
Namun demikian, jabatan ini bersifat sementara. “Untuk selanjutnya, dilakukan pengisian pejabat definitif Sekda melalui mekanisme seleksi terbuka,” sebut Sutoyo.
Mengakhiri sambutannya, Sutoyo memberikan apresiasi mendalam kepada Pransang atas pengabdiannya selama ini. “Semoga beliau dapat terus menjadi panutan dan teladan bagi seluruh ASN dan masyarakat Kabupaten Katingan,” imbuhnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan