Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, Pj Sekda Katingan: Demi Optimalisasi Pendapatan Daerah

Aris Kurnia Hikmawan

12 February 2025, 19:36 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan daerah, Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar Rapat Pembahasan Revisi Penyesuaian Tarif Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Katingan, Drs. Deddy Ferras, M.Si, CGCAE.

Rapat berlangsung di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan, dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Keuangan dan Aset Daerah, anggota DPRD Kabupaten Katingan, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Deddy Ferras menegaskan pentingnya percepatan revisi Perda agar bisa menjadi tolok ukur pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025.

“Adapun tujuan rapat ini, agar seluruh perangkat daerah pengelola serta pemungut pajak daerah dan retribusi daerah untuk bersama-sama mengevaluasi terhadap ketentuan dan tarif yang ada di dalam Perda Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” jelasnya.

Ia juga menaruh harapan besar terhadap rapat tersebut sebagai wadah untuk menggali ide-ide baru demi pengelolaan yang lebih efektif.

“Dengan adanya rapat asistensi ini, diharapkan pula dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah sehingga mampu memberikan kontribusi maksimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan pembangunan daerah,” tutur Deddy.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan, Eka Suryadilaga, dalam laporannya menyampaikan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses revisi tersebut.

“Termasuk pula dengan permasalahan dan kendala yang dihadapi. Hal ini sebagai upaya dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Katingan. Kegiatan ini difasilitasi oleh Narasumber dari Direktorat Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI,” ujarnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 7 August 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Resmi Dilantik, Sarjito Targetkan Indonesia Beralih dari Price Taker Jadi Price Maker Komoditas

Sektor Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan