Satpol PP Katingan Bagikan SE Bupati Terkait Ramadan, Ebit: Jangan Sampai Ada yang Melanggar

Aris Kurnia Hikmawan

27 February 2025, 21:31 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, KASONGAN — Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkarmat) Kabupaten Katingan mulai membagikan Surat Edaran (SE) Bupati Katingan Nomor 100.34.2/312 Tahun 2025. Edaran tersebut berisi pelarangan dan pembatasan sejumlah kegiatan selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh pemilik usaha penjual minuman beralkohol, tempat karaoke, hiburan malam, serta para pelaku usaha warung dan rumah makan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Katingan.

Plt Kepala Satpol PP dan Damkarmat Kabupaten Katingan, Dony Merianto, melalui Kabid Penegak Perda dan Produk Hukum, Ebit Theopilus Babtista, pada Jum’at, 27 Februari 2025.

Dijelaskan Ebit, dengan adanya pembagian SE Bupati Katingan ini, diharapkan seluruh pihak yang menjadi sasaran edaran dapat menaati ketentuan yang berlaku.

“Ini akan kami awasi secara terus menerus selama bulan suci Ramadan. Kita berharap, di bulan suci Ramadan ini saudara kita beragama muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman, tanpa ada gangguan dan sebagainya,” tandas Ebit.

Ebit juga menambahkan, pemilik warung makan masih diperbolehkan berjualan, namun diwajibkan menggunakan penutup dan tidak beroperasi secara terbuka.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 8 October 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Resmi Dilantik, Sarjito Targetkan Indonesia Beralih dari Price Taker Jadi Price Maker Komoditas

Sektor Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan