Hari Pertama Masuk Kantor, Wabup Katingan Tekankan Peningkatan Kinerja ASN

Aris Kurnia Hikmawan

24 February 2025, 22:36 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, KASONGAN — Mengawali hari pertama kerja, Wakil Bupati Katingan, Firdaus memimpin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, pada Senin, 24 Februari 2025.

Dalam arahannya, Firdaus memotivasi seluruh ASN agar tetap bekerja sesuai koridor aturan dan menjalankan kewajiban berdasarkan tugas pokok serta fungsi masing-masing.

“Mari kita tingkatkan kinerja dengan berbagai inovasi. Sehingga pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik, baik dari sisi pelayanan kepada masyarakat maupun bidang-bidang lainnya,” ungkap Firdaus.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan dedikasi dalam menjalankan tugas, agar harapan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah dapat terwujud.

Selain itu, Firdaus mengingatkan bahwa proses Pilkada Katingan telah usai. Saatnya semua pihak kembali bersatu untuk membangun daerah.

“Mari kita rajut kembali tali persatuan untuk mewujudkan Katingan Berkarya untuk kemajuan bersama,” tutupnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 8 October 2025

Bagikan

Rekomendasi

Muskab Ke-VII Kadin Barito Utara Segera Digelar, Legislator PPP Beri Dukungan

Legislator PAN Barito Utara Gelar Tasmiyah Aqiqah Cucu Pertama

Status Lahan Eks DPRD Barito Utara Disepakati Usai Pengecekan Lapangan

Endang Susilawatie Serap Aspirasi Pendidikan di SMAN 2 Kasongan

Reses di SMAN 2 Kasongan, Legislator Serap Aspirasi Pendidikan

Warga Pendreh Soroti Status Ketua RT 04, Minta Kejelasan Kepengurusan

Sengketa Lahan di Pendreh, Warga dan Perusahaan Sepakati Cek Lapangan

Bupati Barito Utara Dorong ASN Shalat Berjamaah di Jam Kerja

Syukuran Adat Bakumpai, Warga Bintang Ninggi Rayakan Kembalinya Aktivitas Mooring

Penumpang Pesawat Arus Balik di Muara Teweh Mulai Menurun

Sekda Tekankan Akurasi Data dalam Evaluasi KLA 2026

Silaturahmi Hangat, Bupati Shalahuddin Kenang Masa di PUPR