TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan. Salah satunya dengan melakukan pengecekan dan peninjauan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berlokasi di Jalan Negara Muara Teweh–Puruk Cahu Kilometer 13, Desa Mukut, Kecamatan Lahei, pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, menyampaikan bahwa pembangunan IPLT menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas air tanah maupun air baku, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Menurutnya, fasilitas ini juga memiliki peran edukatif bagi masyarakat agar lebih sadar terhadap bahaya pencemaran lingkungan.
“IPLT ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan limbah tinja yang lebih baik, sehingga masyarakat dapat hidup di lingkungan yang lebih sehat,” ujar Iman Topik.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Barito Utara, Ignasius, mengungkapkan bahwa progres pembangunan IPLT telah mencapai 82 persen. Pekerjaan yang dilakukan meliputi pembesian dan pengecoran pada bak nomor 3, 4, 5, dan 6. Ia menargetkan fasilitas tersebut sudah dapat berfungsi pada awal November 2025.
Ignasius juga menjelaskan bahwa lumpur tinja dari septic tank rumah tangga maupun perkantoran yang disedot menggunakan mobil tangki nantinya akan dibuang dan diolah di IPLT.
“Dengan begitu, limbah tidak lagi mencemari air tanah maupun lingkungan,” jelas Ignasius.
Dengan hadirnya IPLT tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan