TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama PT. Bharinto Ekatama menggelar Konsultasi Publik Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) pada Kamis, 16 Oktober 2025, di ruang rapat Setda Barito Utara. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie.
Dalam arahannya, Felix menyampaikan bahwa sektor pertambangan mineral dan batu bara memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“RIPPM ini harus menjadi dokumen yang bukan hanya administratif, tetapi juga peta jalan pemberdayaan yang aplikatif, terukur, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Felix menambahkan, forum konsultasi publik ini merupakan wujud nyata transparansi dan akuntabilitas perusahaan kepada masyarakat serta pemerintah daerah. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menuju Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera, dan berkeadilan.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan kritik membangun agar rancangan program ini tepat sasaran serta berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan