Legislatif dan Eksekutif Barut Sinergi Bahas Dokumen Pembangunan RPJMD 2025–2029

Aris Kurnia Hikmawan

11 November 2025, 22:55 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara memulai pembahasan dokumen penting yang akan menjadi panduan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Dokumen strategis yang dibahas adalah Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat pembahasan ini digelar di ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara pada Selasa, 11 November 2025.

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini. Hadir pula dalam pertemuan itu Sekda Barito Utara, Muhlis, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Barito Utara, Edi Kusuma Jaya, jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tim Penyusunan RPJMD, serta anggota DPRD.

Sekda Barito Utara, Muhlis, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan dokumen strategis ini.

“RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tercapainya visi pembangunan Barito Utara lima tahun ke depan,” tegas Sekda Muhlis.

Kepala Bapperida Barito Utara, Edi Kusuma Jaya, memaparkan arah dan kerangka kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD 2025–2029.

Ia menjelaskan bahwa RPJMD ini menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan lima tahun ke depan, yang harus sejalan dengan visi dan misi kepala daerah, serta arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

“Rancangan awal RPJMD ini kami susun dengan memperhatikan hasil evaluasi pembangunan sebelumnya serta potensi dan tantangan daerah ke depan. Dokumen ini diharapkan menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan program secara terukur dan berorientasi hasil,” ujar Kepala Bapperida.

Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyampaikan komitmen legislatif untuk mendukung penuh proses penyusunan RPJMD.

Pihak DPRD, kata Mery, akan menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan masukan konstruktif agar arah kebijakan pembangunan sejalan dengan aspirasi masyarakat.

“DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam penyusunan RPJMD ini. Kami ingin memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Barito Utara,” ujar Hj. Mery Rukaini.

Rapat diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara anggota DPRD dan Tim Penyusunan RPJMD. Diharapkan diskusi ini akan menghasilkan penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029, sebagai dasar pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 5 December 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Resmi Dilantik, Sarjito Targetkan Indonesia Beralih dari Price Taker Jadi Price Maker Komoditas

Sektor Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan