Bupati Sidak Tempat Hiburan Malam Tak Berizin: Tegaskan Penutupan dan Ancam Proses Hukum Penjual Miras Ilegal

Aris Kurnia Hikmawan

6 May 2025, 20:46 WIB

Bagikan

TENTANGKALTENG.ID, SUKAMARA – Bupati Sukamara, H. Masduki, S.T., menunjukkan langkah tegas dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait keberadaan tempat hiburan malam tak berizin dan praktik penjualan minuman keras ilegal di wilayahnya. Pada Selasa malam (6/5), beliau langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi hiburan yang dilaporkan masyarakat.

Sidak tersebut menyasar tempat karaoke di jalan CPO yang diduga beroperasi tanpa izin resmi dan diketahui menjual minuman keras (miras) secara ilegal. Kegiatan di tempat tersebut disebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama karena berlangsung hingga larut malam dan tidak sesuai dengan norma serta aturan yang berlaku di daerah.

“Kami mendapatkan banyak aduan dari masyarakat, dan hari ini kami buktikan langsung di lapangan. Beberapa tempat hiburan yang kami datangi terbukti tidak memiliki izin usaha, dan di dalamnya ada penjualan miras serta hiburan yang tidak sesuai aturan. Ini jelas melanggar hukum dan merusak ketertiban,” tegas Bupati Masduki dalam keterangannya usai sidak.

Bupati pun terlihat geram dan kecewa terhadap para pemilik usaha yang secara terang-terangan menjual minuman keras tanpa izin. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir praktik-praktik semacam ini, apalagi jika sudah mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya perintahkan kegiatan malam seperti ini ditutup segera. Jika malam ini tidak ditutup, kami akan tindaklanjuti secara hukum. Ini peringatan keras,” tambahnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Sukamara siap melaporkan dan memproses hukum para pelaku usaha yang membandel dan tidak mengindahkan aturan. Ia juga mengimbau agar masyarakat turut mengawasi dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak lingkungan sosial, terutama yang berkaitan dengan miras dan hiburan malam tak berizin.

Langkah cepat dan tegas ini disambut baik oleh warga yang selama ini merasa terganggu dengan maraknya aktivitas hiburan malam ilegal di beberapa titik di Sukamara. Banyak pihak berharap upaya ini menjadi awal dari penertiban yang lebih luas dan berkelanjutan.

Dengan sidak ini, Pemerintah Kabupaten Sukamara kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 24 June 2025

Bagikan

Rekomendasi

NasDem Sukamara Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran Kartamulia

Kasus Dugaan Pelecehan di Konser Amal Jadi Momentum Memahami Seksisme di Ruang Publik

Edukasi Pasar Modal Mahasiswa Untama Dorong Inklusi Keuangan Kotawaringin Barat

Polres Barsel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga

Vokalis Perempuan Dilecehkan Pakai Celana Dalam Saat Konser Amal, Muchlis Safari Meradang!

Babak Baru Pasar Komoditas, OJK Ambil Alih Pengawasan Bursa Mineral

Pemkab Sukamara Petakan Pembangunan Sumur Bor Cegah Karhutla

Sungai Jelai Payau, PDAM Sukamara Atur Pengolahan Air

Dukung Kegiatan Pemuda, Bupati Sukamara Buka Turnamen KNPI Cup 2026

Tingkatkan Kesadaran Karhutla, Mabes TNI Edukasi Warga Sukamara

Antisipasi Lonjakan Karhutla, Pemkab Sukamara Tambah Personel Satgas Lintas Sektor

Jembatan Sungai Damar Terdampak Karhutla, Bupati Sukamara Instruksikan Perbaikan Cepat