Dorong Desa Taat Hukum, Pj Sekda Katingan Buka Sosialisasi DSH dan PJA

Aris Kurnia Hikmawan

12 February 2025, 19:43 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Upaya membangun masyarakat yang sadar hukum kembali digelorakan Pemerintah Kabupaten Katingan. Bertempat di Gedung Salawah, Kasongan, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Drs. Deddy Feras, M.Si, CGCAE, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pedoman Teknis Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH) dan Paralegal Justice Award (PJA), pada Rabu, 12 Februari 2025.

Acara ini digelar oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Katingan dan dihadiri camat, lurah, serta kepala desa dari seluruh wilayah. Dalam sambutannya, Deddy Feras menegaskan pentingnya keterlibatan desa dan kelurahan dalam membangun kesadaran hukum.

“Kami juga mengapresiasi peran para camat, lurah, dan kepala desa yang hadir dalam kegiatan ini sebagai garda terdepan dalam menerapkan aturan hukum di wilayahnya masing-masing,” ucap Deddy.

Menurutnya, dibutuhkan sebuah wadah yang menghimpun masyarakat dengan keinginan yang sama dalam meningkatkan kesadaran hukum. “Sehingga pembentukan desa/kelurahan sadar hukum menjadi penting perannya dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur desa dan kelurahan. “Kita berharap dengan adanya kegiatan ini, semakin banyak desa dan kelurahan yang berkomitmen terhadap penegakan hukum,” ujar Deddy Feras.

Tidak hanya itu, Deddy turut mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien sesuai arahan pemerintah pusat. Hal ini dinilai penting demi memastikan setiap rupiah yang digunakan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan desa dan kelurahan di Kabupaten Katingan semakin memahami serta menerapkan prinsip-prinsip hukum dalam kehidupan sehari-hari, guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan berkeadilan,” imbuhnya.

Menariknya, Kabupaten Katingan menjadi daerah pertama di Provinsi Kalimantan Tengah yang menyelenggarakan sosialisasi ini. Narasumber yang hadir berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.

Peserta pun mendapatkan materi terkait pedoman teknis pembentukan DSH dan mekanisme penilaian PJA. Mereka juga dibekali pemahaman mengenai peran strategis paralegal dalam menyelesaikan persoalan hukum di tengah masyarakat.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 7 August 2025

Bagikan

Rekomendasi

SMSI Kalteng dan Bidan Sean Bangun Kolaborasi Strategis, Tingkatkan Edukasi Publik tentang Peran DPD RI

Riset Mahasiswa Ungkap Dampak Positif MBG bagi Ekonomi Desa, AMM: Wujud Nyata Pasal 33 UUD 1945

SMSI dan Disdik Kalteng Kolaborasi Dorong Potensi Jurnalis Sekolah

Ngejob Band Resmi Mengudara, Usung Mimpi Besar Musisi Lokal

SMSI Kalteng dan KPP Pratama Siap Genjot Literasi Pajak Untuk Bangun Ekonomi Daerah

SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Sinergi Lewat News Room Jaga Desa

KAHMI Palangka Raya Desak Audit Sistem Kelistrikan di Kalimantan Tengah

ARUN Kalteng Dampingi Rakyat Kecil Hadapi PT BJAP, Sauce Akhirnya Divonis Bebas

Uji Ketangguhan di Lintasan Off-Road, New Toyota Hilux Diperkenalkan di Palangka Raya

Pengurus Baru KSU SB Minta Audit Keuangan Usai RDP DPRD Kalteng Tak Beri Kepastian

Kehilangan Sosok Kakak, Andi Yuslim Patawari Kenang Kebaikan Almarhum Rachmat Gobel

Waketum KADIN Indonesia Tekankan Penguatan Dunia Usaha dan Lapangan Kerja di Kalteng