Dorong Desa Taat Hukum, Pj Sekda Katingan Buka Sosialisasi DSH dan PJA

Aris Kurnia Hikmawan

12 February 2025, 19:43 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Upaya membangun masyarakat yang sadar hukum kembali digelorakan Pemerintah Kabupaten Katingan. Bertempat di Gedung Salawah, Kasongan, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Drs. Deddy Feras, M.Si, CGCAE, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pedoman Teknis Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH) dan Paralegal Justice Award (PJA), pada Rabu, 12 Februari 2025.

Acara ini digelar oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Katingan dan dihadiri camat, lurah, serta kepala desa dari seluruh wilayah. Dalam sambutannya, Deddy Feras menegaskan pentingnya keterlibatan desa dan kelurahan dalam membangun kesadaran hukum.

“Kami juga mengapresiasi peran para camat, lurah, dan kepala desa yang hadir dalam kegiatan ini sebagai garda terdepan dalam menerapkan aturan hukum di wilayahnya masing-masing,” ucap Deddy.

Menurutnya, dibutuhkan sebuah wadah yang menghimpun masyarakat dengan keinginan yang sama dalam meningkatkan kesadaran hukum. “Sehingga pembentukan desa/kelurahan sadar hukum menjadi penting perannya dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur desa dan kelurahan. “Kita berharap dengan adanya kegiatan ini, semakin banyak desa dan kelurahan yang berkomitmen terhadap penegakan hukum,” ujar Deddy Feras.

Tidak hanya itu, Deddy turut mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien sesuai arahan pemerintah pusat. Hal ini dinilai penting demi memastikan setiap rupiah yang digunakan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan desa dan kelurahan di Kabupaten Katingan semakin memahami serta menerapkan prinsip-prinsip hukum dalam kehidupan sehari-hari, guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan berkeadilan,” imbuhnya.

Menariknya, Kabupaten Katingan menjadi daerah pertama di Provinsi Kalimantan Tengah yang menyelenggarakan sosialisasi ini. Narasumber yang hadir berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.

Peserta pun mendapatkan materi terkait pedoman teknis pembentukan DSH dan mekanisme penilaian PJA. Mereka juga dibekali pemahaman mengenai peran strategis paralegal dalam menyelesaikan persoalan hukum di tengah masyarakat.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 7 August 2025

Bagikan

Rekomendasi

KADIN Barito Utara dan BRI Jajaki Kerja Sama KTA Berbasis BRIZZI

Gandeng Pemkot, KAHMI Palangka Raya Gelar Qurban Bersama Warga

Mantap Peluk Islam, Tiga Mualaf Bersyahadat di Acara KAHMI Palangka Raya

Sengketa Plasma Memanas, PT GIJ Dorong Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

PT GIJ Buka Suara, Sebut Demo KSU Handep Hapakat Langgar Kesepakatan Mediasi

KSU Handep Hapakat Resmi Ambil Alih Swakelola Kebun, Sengketa dengan PT GIJ Kian Memanas

Bupati Barito Utara dan Ketua KADIN Fariyadi Y. Tingan Siap Berkolaborasi Majukan Usaha Lokal

Mengenal Andi Wirahadi Kusuma: Sosok Mandiri dan Pekerja Keras yang Kini Memimpin KAHMI Palangka Raya

Awali Kepengurusan, Ketua KADIN Barito Utara Terpilih Sambangi Panti Asuhan

Fariyadi Y. Tingan Resmi Terpilih Jadi Ketua KADIN Barito Utara

FLS3N ABK Kalteng 2026 Jadi Panggung Unjuk Mental Kreatif Siswa

Puluhan Juri Profesional Kawal Jalannya FLS3N ABK Kalteng