DPRD Kalteng Desak Evaluasi Perusahaan Swasta Usai Banjir Bandang di Desa Berunang

Aris Kurnia Hikmawan

11 February 2025, 21:09 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA Banjir bandang yang melanda Desa Berunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, menyisakan luka dan tanda tanya besar. Ratusan rumah terendam, 15 rumah warga hanyut, dan kini sorotan tajam diarahkan kepada perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah tersebut.

DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) tak tinggal diam. Anggota Komisi II, Bambang, mengkritisi tanggung jawab PBS dalam merespons dampak lingkungan yang timbul dari aktivitas operasional mereka.

“Khusus untuk Perusahaan Besar Swasta yang ada di sana, seharusnya mereka melakukan gerakan reaktif dan cepat untuk melakukan penanggulangan,” ujarnya, pada Selasa, 11 Februari 2025.

Bambang menegaskan bahwa keberadaan perusahaan besar di daerah seperti Desa Berunang tidak seharusnya sekadar mengejar keuntungan. Ia menilai penting bagi perusahaan untuk menjaga keseimbangan alam dan turut andil dalam pelestarian lingkungan.

“Apabila PBS tersebut malah tidak peduli dengan keadaan atau akibat yang ditimbulkan oleh keberadaan mereka, saya pikir perlu dievaluasi kembali keberadaan mereka,” tegasnya.

Politisi PDIP itu juga menyoroti pentingnya penerapan standar operasional berbasis keberlanjutan, khususnya dalam pengelolaan limbah dan tata kelola lahan.

“Saya yakin dan percaya semua perusahaan pasti memiliki standar-standar mereka dalam menjalankan kegiatan, yang seharusnya berbasis pada keberlanjutan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Menurutnya, bencana alam seperti banjir bandang tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa tanpa adanya refleksi mendalam. Ia mendorong adanya kajian serius oleh pemerintah daerah, DPRD, dan pihak-pihak terkait untuk menilai sejauh mana kontribusi industri terhadap kerusakan lingkungan.

DPRD Kalteng berharap agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Desa Berunang menunjukkan kepedulian terhadap dampak sosial dan lingkungan. Evaluasi terhadap keberadaan PBS dianggap perlu, agar aktivitas industri tidak menjadi ancaman bagi masyarakat dan alam sekitar.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 13 May 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Resmi Dilantik, Sarjito Targetkan Indonesia Beralih dari Price Taker Jadi Price Maker Komoditas

Sektor Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan