DPRD Kalteng Desak Penyelesaian Cepat Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Ketum Ormas

Aris Kurnia Hikmawan

24 June 2025, 19:14 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menyerukan penyelesaian segera atas dugaan penculikan dan kekerasan terhadap Ketua Ormas Betang Mandau Talawang Kalteng, Kristianto D. Tunjang alias Deden, bersama tiga rekannya. Insiden itu diduga terjadi di Desa Pandu Sanjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kejadian tersebut disebut berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2025, di luar wilayah izin PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi, anak perusahaan Astra Agro Lestari Group. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Aliansi Ormas Dayak Kalteng, EP. Romong.

Menanggapi hal itu, Bambang menegaskan pentingnya perhatian semua pihak. “Kalau memang benar-benar seperti itu kejadiannya, adanya penculikan, pemukulan, pengancaman ataupun intimidasi, tentunya ini harus menjadi perhatian semua pihak untuk bisa segera menyelesaikannya, terutama instansi terkait,” ujarnya di Palangka Raya, pada Selasa, 24 Juni 2025.

Ia mendorong penyelesaian secara bijak, mengedepankan jalur hukum adat dan damai. “Biar ini tidak blunder, berkembang ke sana kemari, seharusnya semua pihak harus sama-sama segera menyelesaikannya. Baik itu secara hukum adat, hukum positif, ataupun yang lebih baik adalah melakukan perdamaian,” tegasnya.

Bambang juga menyoroti peran perusahaan. “Jangan disuruh kita, pemangku-pemangku ini yang menjaga kondisivitas, tapi pihak perusahaan pun tidak melakukan itu. Harapannya semua pihak ayo duduk bersama. Banyak cara atau mediasi yang bisa dilakukan, ke DAD bisa, ke adat bisa, difasilitasi aparat juga bisa, difasilitasi pemerintah pun bisa. Banyak jalan kok,” ucap politisi PDIP ini.

Ia mengingatkan agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut. “Kalau terjadi pendiaman-pendiaman ini, aku hati-hati akan terjadi pihak-pihak yang merasa jiwa-jiwa semacam Dayak itu akan berusaha bersuara dan akan melakukan pergerakan,” tandasnya.

Menurut Bambang, kekerasan dalam bentuk apa pun tak dapat dibenarkan. “Yang jelas, kalau memang terjadi tindakan-tindakan pemukulan seperti itu, menurut kita itu tidak benar. Tidak ada kegunaan siapapun melakukan intimidasi, kita negara hukum,” katanya.

Ia kembali menekankan pentingnya penyelesaian yang mengedepankan kearifan lokal. “Iya, harus diselesaikan. Kita sebagai orang timur, kita sebagai orang yang beradat, kita selesaikan secara adat baik itu keperdamaian. Itu yang maunya kita dorong,” ucapnya.

Bambang pun mengingatkan dampak konflik yang tak kunjung selesai. “Kalau seandainya semua pihak ingin berkeras sampai selesai, sampai-sampai tidak ada hujungnya, dikhawatirkan investasi juga akan terganggu, isu-isu lain pun akan mulai berkembang, dan tidak akan membuat kondisibilitas kita di sini,” tutupnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 19 July 2025

Bagikan

Rekomendasi

Kasus Dugaan Pelecehan di Konser Amal Jadi Momentum Memahami Seksisme di Ruang Publik

Edukasi Pasar Modal Mahasiswa Untama Dorong Inklusi Keuangan Kotawaringin Barat

Polres Barsel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga

Vokalis Perempuan Dilecehkan Pakai Celana Dalam Saat Konser Amal, Muchlis Safari Meradang!

Babak Baru Pasar Komoditas, OJK Ambil Alih Pengawasan Bursa Mineral

Pemkab Sukamara Petakan Pembangunan Sumur Bor Cegah Karhutla

Sungai Jelai Payau, PDAM Sukamara Atur Pengolahan Air

Dukung Kegiatan Pemuda, Bupati Sukamara Buka Turnamen KNPI Cup 2026

Tingkatkan Kesadaran Karhutla, Mabes TNI Edukasi Warga Sukamara

Antisipasi Lonjakan Karhutla, Pemkab Sukamara Tambah Personel Satgas Lintas Sektor

Jembatan Sungai Damar Terdampak Karhutla, Bupati Sukamara Instruksikan Perbaikan Cepat

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri