DPRD Kalteng Tegaskan Dukungan Total untuk Penutupan Jalan oleh Gubernur

Aris Kurnia Hikmawan

31 January 2025, 20:24 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA Kebijakan tegas Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, yang akan menutup akses jalan Bukit Liti–Bawan–Kuala Kurun bagi kendaraan angkutan tambang, kayu, dan CPO di atas 8 ton mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat.

Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, tak ragu menyebut bahwa keputusan tersebut merupakan langkah tepat demi menyelamatkan infrastruktur jalan dari kerusakan berkepanjangan akibat kendaraan berat.

“Terkait dengan adanya perintah Pak Gubernur Sugianto Sabran, kami DPRD sangat mendukung 1000 persen, bukan 100 lagi,” tegas Lohing, pada Jum’at, 31 Januari 2025.

Ia menyoroti kenyataan bahwa meski pemerintah telah menggelontorkan anggaran besar untuk perbaikan jalan, hasilnya tetap tidak maksimal karena aktivitas kendaraan bermuatan berlebih terus berlangsung.

“Persoalannya tidak akan selesai berapapun anggarannya. Selama ini kan tidak kurang, betul itu 750 lebih miliarnya. Itu akan sia-sia,” ujarnya.

Menurut politisi PDIP ini, kerusakan jalan bukan tanpa sebab. Salah satu yang paling merusak adalah angkutan kayu log yang dinilai sangat tidak sebanding dengan daya tahan jalan umum.

“Tidak ada gunanya kalau memang dilewati. Pertama yang luar biasa itu angkutan kayu log, tidak ada sejarahnya dan aku belum pernah melihat yang full mekanis, log membawa lewat jalan umum yang kondisinya muatan seperti itu. Lain halnya kalau jalan itu sudah tersedia untuk 50-60 ton, ya silakan. Jalan kita ini kapasitasnya hanya 8-10 ton,” jelasnya lebih lanjut.

Tak hanya kayu log, kendaraan pengangkut batu bara juga disebut kerap membawa muatan berlebih, terutama di ruas Kuala Kurun–Palangka Raya.

“Batu bara masa ban 10 itu muatannya 20 sampai 25 ton. Sebaiknya mereka jangan menggunakan jalan umum,” cetus Lohing.

Menanggapi kondisi tersebut, ia mengungkapkan bahwa pemerintah kini tengah merancang jalan khusus untuk angkutan berat, sebagai solusi jangka panjang agar kendaraan industri tak lagi melintasi jalur umum.

“Tentunya nanti ada jalan khusus yang sekarang dipikirkan dan sedang diprogramkan. Akan segera itu diluncurkan, mungkin menunggu Pak Agustiar nanti, bahwa ini menjadi prioritas beliau,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa proyek jalan sepanjang 144 kilometer yang dirancang menggunakan jalur bekas HPH akan segera dimulai, dan diperkirakan rampung dalam waktu 1–2 tahun setelah mendapat persetujuan resmi gubernur.

“Makanya ini dikejar oleh pemerintah daerah program pembuatan jalan 144 kilo meter ini. Dan ini tidak lama, mungkin setelah gubernur membuat SK jalan itu, launching, 1-2 tahun jalan. Karena jalan ini kan sudah tersedia dari ex HPH,” ungkap Lohing.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 12 May 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Resmi Dilantik, Sarjito Targetkan Indonesia Beralih dari Price Taker Jadi Price Maker Komoditas

Sektor Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Puluhan Regu Semarakkan Pawai Pembangunan HUT RI di Sukamara

Pawai Pembangunan Sukamara Meriah, Bupati Ingatkan Potensi Karhutla

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

Pemkab Sukamara Lanjutkan Peningkatan Jalan Poros Desa Kartamulya

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026