Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng Sampaikan Ucapan Ulang Tahun untuk Arton S Dohong

Aris Kurnia Hikmawan

14 August 2025, 19:52 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA —  Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan Diran, memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Drs. Arton S Dohong yang merayakan usia ke-63.

“Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kebijaksanaan, dan keberkahan dalam memimpin serta mengabdi untuk masyarakat,” ucap Tomy dalam keterangannya pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Selain menjabat Ketua Fraksi PAN, Tomy juga merupakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng. Ia menilai, Arton S Dohong adalah figur dengan rekam jejak panjang dalam pengabdian di bidang pemerintahan maupun sosial kemasyarakatan.

Menurut Tomy, perayaan ulang tahun kali ini tidak sekadar menjadi ajang memberi ucapan, melainkan juga momen untuk mengapresiasi dedikasi yang telah diberikan Arton.

“Beliau adalah figur yang selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dan daerah. Harapan kami, di usia yang ke-63 ini, beliau tetap sehat, semangat, dan terus memberi inspirasi bagi generasi penerus,” tambahnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 15 September 2025

Bagikan

Rekomendasi

Kasus Dugaan Pelecehan di Konser Amal Jadi Momentum Memahami Seksisme di Ruang Publik

Edukasi Pasar Modal Mahasiswa Untama Dorong Inklusi Keuangan Kotawaringin Barat

Polres Barsel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga

Vokalis Perempuan Dilecehkan Pakai Celana Dalam Saat Konser Amal, Muchlis Safari Meradang!

Babak Baru Pasar Komoditas, OJK Ambil Alih Pengawasan Bursa Mineral

Pemkab Sukamara Petakan Pembangunan Sumur Bor Cegah Karhutla

Sungai Jelai Payau, PDAM Sukamara Atur Pengolahan Air

Dukung Kegiatan Pemuda, Bupati Sukamara Buka Turnamen KNPI Cup 2026

Tingkatkan Kesadaran Karhutla, Mabes TNI Edukasi Warga Sukamara

Antisipasi Lonjakan Karhutla, Pemkab Sukamara Tambah Personel Satgas Lintas Sektor

Jembatan Sungai Damar Terdampak Karhutla, Bupati Sukamara Instruksikan Perbaikan Cepat

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri