Pemkab Katingan Gandeng Kejari untuk Optimalkan Tata Kelola Aset

Aris Kurnia Hikmawan

17 January 2025, 22:11 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menegaskan komitmennya untuk menata dan mengelola aset daerah secara tertib serta taat hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) Penataan Aset yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan pada Jum’at, 17 Januari 2025.

Langkah ini menjadi bagian dari kerjasama strategis antara Pemkab Katingan dan Kejari Katingan untuk memperkuat pengelolaan aset secara optimal. SKK tersebut memberi kewenangan kepada pihak Kejari untuk melakukan pendampingan sekaligus bantuan hukum dalam penanganan permasalahan aset pemerintah daerah.

Penjabat Bupati Katingan Sutoyo, S.STP, MAP melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan, Toto Jaya, menyampaikan harapan agar penandatanganan SKK ini mampu mengoptimalkan tata kelola aset yang lebih tertib dan taat hukum.

“Kerja sama ini menjadi langkah penting, untuk memastikan seluruh aset daerah terinventarisasi dengan baik dan terbebas dari potensi sengketa hukum. Kita ingin memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan aset daerah, sehingga dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik secara maksimal,” ujar Toto.

Ia menambahkan, Pemkab Katingan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak demi pengelolaan aset yang lebih baik dan berkelanjutan. “Semua itu demi mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera,” tuturnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Subari Kurniawan, SH, MH, menegaskan kesiapan pihaknya dalam memberikan pendampingan hukum. “Kami akan mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten Katingan dalam menata aset daerah dengan baik. Tentunya, melalui langkah-langkah hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Ia berharap, kerjasama tersebut menjadi awal penting dalam penyelesaian masalah aset daerah. “Seperti sertifikasi tanah, penyelesaian sengketa aset, serta pengamanan aset yang belum terkelola dengan baik,” ucap Subari.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 11 August 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Resmi Dilantik, Sarjito Targetkan Indonesia Beralih dari Price Taker Jadi Price Maker Komoditas

Sektor Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan