Pemkab Sukamara dan Pengadilan Agama Sepakati Kerja Sama untuk Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Aris Kurnia Hikmawan

13 June 2025, 20:35 WIB

Bagikan

TENTANGKALTENG.ID, SUKAMARA – Dalam rangka memperkuat pelayanan hukum dan menjamin pemenuhan hak-hak sipil masyarakat, khususnya perempuan dan anak pasca perceraian, Pemerintah Kabupaten Sukamara bersama Pengadilan Agama Sukamara resmi menandatangani nota kesepakatan kerja sama. Penandatanganan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sukamara dan dipimpin langsung oleh Bupati Sukamara, H. Masduki, S.T.

Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, para Kepala OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama Sukamara, serta para undangan lainnya.

Nota kesepakatan ini menjadi landasan kerja sama antara dua institusi dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara yang menyangkut hak aparatur sipil negara (ASN) pasca perceraian.

Dalam sambutannya, Bupati Sukamara, H. Masduki, S.T., menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memastikan perlindungan hukum terhadap pihak-pihak yang rentan, terutama perempuan dan anak-anak.

“Kami berharap dengan adanya kesepakatan ini, koordinasi antara pemerintah daerah dan Pengadilan Agama Sukamara semakin erat, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup peningkatan kepastian hukum bagi hak nafkah anak-anak dari pasangan yang bercerai, hak istri yang diceraikan, serta jaminan terhadap kebutuhan dasar anak di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Kesepakatan ini adalah langkah strategis untuk menjamin keterpenuhan hak anak dan istri ASN yang bercerai. Pemerintah daerah harus hadir untuk memastikan keadilan dan perlindungan sosial tetap terjaga,” ungkapnya.

Bupati Masduki juga mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen menjalankan isi nota kesepakatan ini secara konsisten, sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Sukamara dan Pengadilan Agama Sukamara ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan keadilan sosial di tengah masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan peradilan agama. Dengan komitmen bersama, Kabupaten Sukamara terus bergerak menuju tatanan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 22 June 2025

Bagikan

Rekomendasi

SMSI Kalteng dan Bidan Sean Bangun Kolaborasi Strategis, Tingkatkan Edukasi Publik tentang Peran DPD RI

Riset Mahasiswa Ungkap Dampak Positif MBG bagi Ekonomi Desa, AMM: Wujud Nyata Pasal 33 UUD 1945

SMSI dan Disdik Kalteng Kolaborasi Dorong Potensi Jurnalis Sekolah

Ngejob Band Resmi Mengudara, Usung Mimpi Besar Musisi Lokal

SMSI Kalteng dan KPP Pratama Siap Genjot Literasi Pajak Untuk Bangun Ekonomi Daerah

SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Sinergi Lewat News Room Jaga Desa

KAHMI Palangka Raya Desak Audit Sistem Kelistrikan di Kalimantan Tengah

ARUN Kalteng Dampingi Rakyat Kecil Hadapi PT BJAP, Sauce Akhirnya Divonis Bebas

Uji Ketangguhan di Lintasan Off-Road, New Toyota Hilux Diperkenalkan di Palangka Raya

Pengurus Baru KSU SB Minta Audit Keuangan Usai RDP DPRD Kalteng Tak Beri Kepastian

Kehilangan Sosok Kakak, Andi Yuslim Patawari Kenang Kebaikan Almarhum Rachmat Gobel

Waketum KADIN Indonesia Tekankan Penguatan Dunia Usaha dan Lapangan Kerja di Kalteng