Pemkab Sukamara dan Pengadilan Agama Sepakati Kerja Sama untuk Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Aris Kurnia Hikmawan

13 June 2025, 20:35 WIB

Bagikan

TENTANGKALTENG.ID, SUKAMARA – Dalam rangka memperkuat pelayanan hukum dan menjamin pemenuhan hak-hak sipil masyarakat, khususnya perempuan dan anak pasca perceraian, Pemerintah Kabupaten Sukamara bersama Pengadilan Agama Sukamara resmi menandatangani nota kesepakatan kerja sama. Penandatanganan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sukamara dan dipimpin langsung oleh Bupati Sukamara, H. Masduki, S.T.

Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, para Kepala OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama Sukamara, serta para undangan lainnya.

Nota kesepakatan ini menjadi landasan kerja sama antara dua institusi dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara yang menyangkut hak aparatur sipil negara (ASN) pasca perceraian.

Dalam sambutannya, Bupati Sukamara, H. Masduki, S.T., menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memastikan perlindungan hukum terhadap pihak-pihak yang rentan, terutama perempuan dan anak-anak.

“Kami berharap dengan adanya kesepakatan ini, koordinasi antara pemerintah daerah dan Pengadilan Agama Sukamara semakin erat, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup peningkatan kepastian hukum bagi hak nafkah anak-anak dari pasangan yang bercerai, hak istri yang diceraikan, serta jaminan terhadap kebutuhan dasar anak di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Kesepakatan ini adalah langkah strategis untuk menjamin keterpenuhan hak anak dan istri ASN yang bercerai. Pemerintah daerah harus hadir untuk memastikan keadilan dan perlindungan sosial tetap terjaga,” ungkapnya.

Bupati Masduki juga mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen menjalankan isi nota kesepakatan ini secara konsisten, sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Sukamara dan Pengadilan Agama Sukamara ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan keadilan sosial di tengah masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan peradilan agama. Dengan komitmen bersama, Kabupaten Sukamara terus bergerak menuju tatanan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 22 June 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gandeng Pemkot, KAHMI Palangka Raya Gelar Qurban Bersama Warga

Mantap Peluk Islam, Tiga Mualaf Bersyahadat di Acara KAHMI Palangka Raya

Sengketa Plasma Memanas, PT GIJ Dorong Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

PT GIJ Buka Suara, Sebut Demo KSU Handep Hapakat Langgar Kesepakatan Mediasi

KSU Handep Hapakat Resmi Ambil Alih Swakelola Kebun, Sengketa dengan PT GIJ Kian Memanas

Bupati Barito Utara dan Ketua KADIN Fariyadi Y. Tingan Siap Berkolaborasi Majukan Usaha Lokal

Mengenal Andi Wirahadi Kusuma: Sosok Mandiri dan Pekerja Keras yang Kini Memimpin KAHMI Palangka Raya

Awali Kepengurusan, Ketua KADIN Barito Utara Terpilih Sambangi Panti Asuhan

Fariyadi Y. Tingan Resmi Terpilih Jadi Ketua KADIN Barito Utara

FLS3N ABK Kalteng 2026 Jadi Panggung Unjuk Mental Kreatif Siswa

Puluhan Juri Profesional Kawal Jalannya FLS3N ABK Kalteng

Sapma PP Kalteng Usul Penetapan HET BBM Eceran