Pemkab Sukamara Gandeng Kejaksaan Negeri dalam MoU: Tegaskan Komitmen Bersama Mewujudkan Pemerintahan Bersih dan Tertib Aset

Aris Kurnia Hikmawan

7 May 2025, 20:49 WIB

Bagikan

TENTANGKALTENG.ID, SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Sukamara, H. Masduki, S.T. (Masbup) dengan Kejaksaan Negeri Sukamara, yang berlangsung belum lama ini.

Penandatanganan MoU ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Pemkab dan aparat penegak hukum dalam pendampingan penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh pemerintah daerah, sekaligus sebagai upaya penyelamatan aset daerah yang dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

“Dengan pendampingan dari Kejaksaan, kami berharap seluruh aset milik pemerintah daerah dapat kembali dikuasai secara penuh dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan dan pelayanan publik,” tegas Bupati Masduki dalam sambutannya.

Tak hanya fokus pada aset, kerja sama ini juga meliputi pengawasan pelaksanaan proyek strategis daerah. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Masduki mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Sukamara akan turut dilibatkan dalam proses pengawalan dan pengawasan terhadap proyek-proyek besar yang didanai oleh APBD.

“Pemerintah Kabupaten Sukamara ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah digunakan seefisien dan setransparan mungkin. Kolaborasi ini menjadi bentuk komitmen kita bersama dalam mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tambah beliau.

Langkah ini sejalan dengan visi Pemkab Sukamara untuk membangun pemerintahan yang responsif, transparan, dan berintegritas tinggi. Pendampingan hukum dari Kejaksaan tidak hanya akan membantu mempercepat penyelesaian sengketa perdata dan TUN, tetapi juga memberikan jaminan kepatuhan hukum dalam pelaksanaan kebijakan publik dan program pembangunan.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan tercipta sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Sukamara dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 22 June 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Resmi Dilantik, Sarjito Targetkan Indonesia Beralih dari Price Taker Jadi Price Maker Komoditas

Sektor Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Puluhan Regu Semarakkan Pawai Pembangunan HUT RI di Sukamara

Pawai Pembangunan Sukamara Meriah, Bupati Ingatkan Potensi Karhutla

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

Pemkab Sukamara Lanjutkan Peningkatan Jalan Poros Desa Kartamulya

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026