Perda Baru di Barito Utara Pastikan Warga Miskin Dapat Akses Bantuan Hukum

Aris Kurnia Hikmawan

20 October 2025, 22:11 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara resmi menggelar Rapat Paripurna IV masa sidang II tahun 2025 dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, pada Senin, 20 Oktober 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Dalam kesempatan itu, Hj. Mery Rukaini menjelaskan bahwa pembahasan Raperda mengenai Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin telah melewati tahapan pembicaraan tingkat I. Rapat kali ini merupakan lanjutan pada pembicaraan tingkat II, yakni penyampaian pendapat akhir Bupati.

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, melalui Wakil Bupati Felix Sonadie, dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa setelah melalui proses pembahasan bersama DPRD, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menerima Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Menurutnya, penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak penerima bantuan hukum dalam memperoleh akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan di hadapan hukum, serta memastikan pelaksanaan bantuan hukum yang merata di seluruh wilayah.

“Dengan adanya Perda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin ini, Pemerintah Daerah menunjukkan komitmennya dalam melindungi dan menjamin hak asasi warga, terutama masyarakat miskin, agar memperoleh akses terhadap keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum,” ujar Wabup Felix.

Melalui penetapan Perda ini, diharapkan pelaksanaan bantuan hukum di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan lebih terarah, terukur, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 9 November 2025

Bagikan

Rekomendasi

Hasrat Apresiasi Kehadiran Stand KADIN di Batara Expo 2026

KADIN Barito Utara dan BRI Jajaki Kerja Sama KTA Berbasis BRIZZI

Gandeng Pemkot, KAHMI Palangka Raya Gelar Qurban Bersama Warga

Mantap Peluk Islam, Tiga Mualaf Bersyahadat di Acara KAHMI Palangka Raya

Sengketa Plasma Memanas, PT GIJ Dorong Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

PT GIJ Buka Suara, Sebut Demo KSU Handep Hapakat Langgar Kesepakatan Mediasi

KSU Handep Hapakat Resmi Ambil Alih Swakelola Kebun, Sengketa dengan PT GIJ Kian Memanas

Bupati Barito Utara dan Ketua KADIN Fariyadi Y. Tingan Siap Berkolaborasi Majukan Usaha Lokal

Mengenal Andi Wirahadi Kusuma: Sosok Mandiri dan Pekerja Keras yang Kini Memimpin KAHMI Palangka Raya

Awali Kepengurusan, Ketua KADIN Barito Utara Terpilih Sambangi Panti Asuhan

Fariyadi Y. Tingan Resmi Terpilih Jadi Ketua KADIN Barito Utara

FLS3N ABK Kalteng 2026 Jadi Panggung Unjuk Mental Kreatif Siswa