Perda Disabilitas Kalteng Hampir Rampung, DPRD Fokus Finalisasi

Aris Kurnia Hikmawan

18 February 2025, 22:54 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Upaya Kalimantan Tengah untuk menghadirkan regulasi yang menjamin hak-hak penyandang disabilitas terus bergulir. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng tengah menyempurnakan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) I Raperda Inisiatif DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, mengungkapkan bahwa hingga saat ini 147 pasal telah dirumuskan. Namun, belum semuanya lolos tanpa revisi.

“Dari 147 pasal ini, masih ada beberapa yang perlu koreksi, ada yang di-drop, dan beberapa lainnya ditambahkan sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas,” ujar Tomy pada Selasa, 18 Februari 2025.

Penyempurnaan aturan ini disebutnya masih membutuhkan waktu. Dalam satu hingga dua minggu ke depan, Pansus akan kembali melanjutkan pembahasan untuk memfinalisasi draf perda. Setelah itu, tahapan masih berlanjut dengan rapat gabungan, persetujuan dari masing-masing fraksi, dan proses akhir di rapat paripurna.

Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN tersebut menekankan pentingnya percepatan penyelesaian perda ini, mengacu pada target yang pernah disampaikan oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong.

“Semoga kita bisa mengejar target ini sesuai harapan Pak Ketua, karena Perda Disabilitas ini mungkin tersisa beberapa provinsi yang belum memilikinya, termasuk kita di Kalteng,” tandas Tomy.

Jika target penyelesaian dua hingga tiga bulan itu dapat dicapai, Kalteng akan segera bergabung dengan provinsi lain yang telah lebih dulu menetapkan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 13 May 2025

Bagikan

Rekomendasi

Kasus Dugaan Pelecehan di Konser Amal Jadi Momentum Memahami Seksisme di Ruang Publik

Edukasi Pasar Modal Mahasiswa Untama Dorong Inklusi Keuangan Kotawaringin Barat

Polres Barsel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga

Vokalis Perempuan Dilecehkan Pakai Celana Dalam Saat Konser Amal, Muchlis Safari Meradang!

Babak Baru Pasar Komoditas, OJK Ambil Alih Pengawasan Bursa Mineral

Pemkab Sukamara Petakan Pembangunan Sumur Bor Cegah Karhutla

Sungai Jelai Payau, PDAM Sukamara Atur Pengolahan Air

Dukung Kegiatan Pemuda, Bupati Sukamara Buka Turnamen KNPI Cup 2026

Tingkatkan Kesadaran Karhutla, Mabes TNI Edukasi Warga Sukamara

Antisipasi Lonjakan Karhutla, Pemkab Sukamara Tambah Personel Satgas Lintas Sektor

Jembatan Sungai Damar Terdampak Karhutla, Bupati Sukamara Instruksikan Perbaikan Cepat

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri