Polres Pohuwato Tindak PETI, 13 Excavator Diamankan

Aris Kurnia Hikmawan

7 May 2026, 08:48 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, POHUWATO – Kepolisian Resor Pohuwato di bawah kepemimpinan AKBP Busroni meningkatkan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Operasi intensif yang dilakukan pada 5 hingga 10 Januari 2026 menyasar sejumlah titik rawan tambang ilegal di wilayah hukum Pohuwato. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penyisiran menyeluruh terhadap lokasi yang selama ini menjadi pusat aktivitas pertambangan liar.

Dari hasil operasi, polisi berhasil mengamankan 13 unit alat berat jenis excavator dari berbagai merek. Selain itu, turut disita puluhan mesin alkon, generator, serta ratusan perlengkapan tambang lainnya yang digunakan untuk mendukung aktivitas PETI.

Tidak hanya di lokasi tambang, penindakan juga dilakukan pada jalur distribusi bahan bakar. Polres Pohuwato menargetkan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar yang menjadi penopang utama operasional alat berat di lokasi tambang ilegal.

Sepanjang Januari hingga Februari 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan BBM. Ratusan jerigen solar turut diamankan sebagai barang bukti guna memutus rantai pasokan yang selama ini menunjang aktivitas PETI.

Sejumlah perkara yang ditangani kini telah memasuki tahap peradilan, bahkan beberapa tersangka telah menerima putusan hakim. Sementara itu, alat berat yang telah memiliki kekuatan hukum tetap mulai diproses melalui mekanisme lelang resmi sebagai bentuk pemulihan kerugian negara.

“Langkah ini merupakan sinyal kuat bahwa praktik tambang ilegal tidak akan ditoleransi. Fokus kami adalah penindakan yang tuntas, mulai dari hulu hingga ke meja hijau,” ujar AKBP Busroni.

Dalam pelaksanaannya, operasi di lapangan juga menghadapi sejumlah kendala, mulai dari medan yang sulit, keterbatasan akses komunikasi, hingga kebocoran informasi oleh pihak tertentu.

Untuk mengatasi hal tersebut, kepolisian menerapkan strategi baru berupa operasi senyap, pemetaan berbasis intelijen, serta pendekatan menyeluruh terhadap ekosistem tambang ilegal, termasuk penyedia alat dan bahan bakar.

Upaya penertiban ini mulai memberikan dampak positif bagi masyarakat. Warga setempat melaporkan kondisi lingkungan yang berangsur membaik, termasuk kualitas air sungai serta berkurangnya kebisingan dari aktivitas alat berat.

Ke depan, penegakan hukum ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi lingkungan hidup di Pohuwato serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat dari dampak aktivitas tambang ilegal.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 16 May 2026

Bagikan

Rekomendasi

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi

Kariswan: Pemberantasan Narkoba Jenis Baru Perlu Dukungan dan Aspirasi Masyarakat Luas