Sengketa 45 Hektare di Palangka Raya Dibahas DPRD Kalteng, Solusi Tali Asih Jadi Jalan Tengah

Aris Kurnia Hikmawan

5 March 2025, 19:06 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam merespons konflik agraria. Kali ini, isu sengketa lahan seluas 45 hektare di kawasan Jalan Dulin Kandang, Palangka Raya, menjadi pokok pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa, 5 Maret 2025.

RDP tersebut dihadiri sejumlah pihak penting: Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Kalteng, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Palangka Raya. Seluruhnya duduk bersama untuk merumuskan penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.

Pertemuan ini digelar sebagai respons atas surat yang masuk dari Tim Badan Restorasi Tanah dan Daerah (TBBR) pada Februari lalu. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan urgensi penyelesaian konflik tersebut.

“RDP ini merupakan tindak lanjut dari surat yang kami terima dari TBBR. Kami mengadakan pertemuan ini bersama Kemenag Kalteng, Tim Penanganan Konflik Sosial, dan BKAD Kota Palangka Raya untuk mencari solusi yang terbaik demi kepentingan masyarakat,” ujar Bambang.

Langkah konkret pun mulai terlihat. Seluruh pihak sepakat bahwa tanah yang disengketakan akan dinilai berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau metode lain yang nantinya akan ditentukan oleh Tim Penanganan Konflik Sosial di Palangka Raya. Penilaian ini akan menjadi acuan dalam penerbitan Surat Keputusan Wali Kota sebagai dasar pemberian tali asih atau kompensasi kepada pihak-pihak terkait.

Bambang pun menyoroti bahwa penyelesaian konflik ini menjadi kunci agar roda pembangunan tidak tersendat, termasuk proyek strategis Kemenag berupa pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendikia, yang sebagian lahannya berada di lokasi sengketa.

“Penyelesaian masalah ini sangat penting agar program-program pembangunan yang telah direncanakan, terutama yang terkait dengan kepentingan masyarakat, dapat berjalan lancar. Kami berharap kesepakatan mengenai nilai tali asih dapat segera tercapai agar pembangunan tidak terkendala,” jelasnya.

Komunikasi lintas lembaga akan terus dilakukan demi menemukan titik temu nilai tali asih yang dapat diterima semua pihak. Harapannya, solusi ini dapat menyelesaikan persoalan tanpa harus mengorbankan progres pembangunan di Bumi Tambun Bungai.

“Kami berharap semua pihak dapat sepakat mengenai nilai tali asih ini agar masalah ini dapat diselesaikan dengan adil dan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Kalteng dapat berjalan tanpa hambatan,” tutup politisi PDIP tersebut.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 13 May 2025

Bagikan

Rekomendasi

Pemberdayaan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama APBN

Golkar Kalteng Bagikan 1.000 Paket Sembako di Tengah Kabut Asap

PWI Barito Utara Bagikan Ratusan Masker di Tengah Kabut Asap

PAMA Distrik BEKB Edukasi Siswa SMPN 1 Teweh Timur Cegah Bahaya Narkoba

Rangkaian BIK 2026 Hadirkan Berbagai Program Edukasi dan Aksi Sosial di Kotawaringin Barat

OJK Kalteng Gelar Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2026 di Pangkalan Bun

HUT Golkar Kalteng Diisi Aksi Sosial dan Kepedulian Lingkungan

SMSI Kalteng Siap Bersinergi dengan Bawaslu Awasi Pemilu 2029

Karhutla Kalteng Memburuk, ARUN Kalteng Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional

Sengketa Lahan Hiu Putih Memanas, Pembangunan Toko Jeffriko Seran Diduga Tanpa Izin

OJK dan BI Kalteng Bersama FKIJK-BMPD Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Penanganan Karhutla

Sektor Jasa Keuangan Kalteng Tetap Tangguh Hadapi Dinamika Global dan Karhutla