Wabup Hadiri Press Release Tindak Pidana Pencurian, Narkotika dan Pemusnahan Miras

Aris Kurnia Hikmawan

15 May 2025, 20:56 WIB

Bagikan

TENTANGKALTENG.ID, SUKAMARA – Polres Sukamara menggelar Press Release terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian, narkotika dan pemusnahan minuman keras dalam rangka Operasi Pekat Telabang 2025. Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati Sukamara, Nur Effendi, di Halaman Mapolres Sukamara, Kamis (15/5).

“Kami dari Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi terhadap Polres Sukamara yang telah sukses mengamankan barang bukti termasuk juga kasus tindak kejahatan. Kami berharap tentunya kedepan Sukamara tetap aman kondusif, ini menjadi harapan kami semua,” ujar Nur Effendi.

Sementara itu, Kapolres Sukamara, AKBP Abdian Berkat Ndraha, mengatakan bahwa 
melalui pelaksanaan Operasi Pekat Telabang 2025 ini, Polres Sukamara berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol yang meresahkan masyarakat mencakup tindak pidana pencurian, peredaran narkotika lintas kabupaten, serta peredaran minuman keras ilegal.

“Pertama kami berhasil mengamankan empat pelaku pencurian sawit dengan pemberatan di areal Koperasi Jorong Rayo, Desa Kenawan, Kecamatan Permata Kecubung. Dan yang kedua kami  mengamankan kasus pencurian 200 liter BBM jenis solar oleh karyawan PT GCM,” ungkap Abdian Berkat Ndraha.

Selanjutnya pengungkapan jaringan narkotika lintas kabupaten, Satresnarkoba Polres Sukamara berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu lintas Kabupaten, dengan total barang bukti 49,27 gram sabu-sabu.

Selain tindak pidana tersebut, Polres Sukamara juga telah melaksanakan operasi pekat.
Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan di 22 titik, yaitu wilayah Kecamatan Sukamara, Kecamatan Balai Riam dan Permata Kecubung, dengan target operasi warung tempat hiburan malam dan penginapan yang dicurigai atau diduga menjual minuman keras tanpa izin.

“Dengan Total yang diamankan Polres Sukamara  1.306 Botol miras, terdiri dari 1.030 botol berbagai merk, 26 kaleng bir bintang dan 250 botol arak. Seluruh barang bukti saat ini kami musnahkan sebagai wujud komitmen Polres Sukamara dalam menciptakan Kamtibmas yanag kondusif serta menekan peredaran miras dan aksi premanisme,” tandasnya.(nhz)

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 24 June 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Resmi Dilantik, Sarjito Targetkan Indonesia Beralih dari Price Taker Jadi Price Maker Komoditas

Sektor Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Puluhan Regu Semarakkan Pawai Pembangunan HUT RI di Sukamara

Pawai Pembangunan Sukamara Meriah, Bupati Ingatkan Potensi Karhutla

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

Pemkab Sukamara Lanjutkan Peningkatan Jalan Poros Desa Kartamulya

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026