Warga Kartamulia Dirujuk ke RSJ Kalawa Atei Setelah Resahkan Lingkungan

Aris Kurnia Hikmawan

25 June 2026, 20:40 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, SUKAMARA – Seorang warga Desa Kartamulia, Kabupaten Sukamara, berinisial HY (42), dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei Palangka Raya setelah diduga mengalami gangguan kejiwaan yang berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar.

Penanganan terhadap HY dilakukan oleh personel Polsek Sukamara bersama Dinas Sosial Kabupaten Sukamara setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai perilaku yang dinilai meresahkan. Setelah berhasil diamankan, HY langsung dibawa ke RSJ Kalawa Atei untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis.

Kapolsek Sukamara, AKP Paindoan Siregar, mengatakan proses evakuasi berjalan lancar dan situasi di Desa Kartamulia kini telah kembali kondusif.

“HY sudah diamankan dan langsung dibawa oleh Dinas Sosial ke RSJ Kalawa Atei Palangkaraya untuk ditangani dan dirawat,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan warga, HY dalam beberapa hari terakhir kerap membawa alat sumpit sehingga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Bahkan, warga menyebutkan terdapat korban yang sebelumnya pernah terkena sumpitan dari HY.

“Sudah lama kondisinya seperti itu, tetapi baru-baru ini sering mengamuk dan membuat warga takut terkena sumpit,” kata seorang warga setempat.

Kepala Desa Kartamulia, Aman, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian bersama Dinas Sosial dalam menangani situasi tersebut. Menurutnya, penanganan medis merupakan langkah terbaik agar HY memperoleh perawatan yang sesuai dengan kondisinya.

Ia menambahkan, pemerintah desa bersama keluarga mendukung penuh proses pengobatan yang dijalani HY dengan harapan kondisinya dapat segera membaik dan kembali menjalani aktivitas seperti masyarakat pada umumnya.

“Kami berharap dia bisa sembuh sehingga bisa beraktivitas seperti masyarakat pada umumnya,” ujar Aman.

Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, aparat kepolisian, dan instansi terkait dalam menangani warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan mengedepankan aspek kemanusiaan.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 8 July 2026

Bagikan

Rekomendasi

PW NU Kalteng Dukung Pembentukan HPN, Siap Perkuat Ekonomi Nahdliyin di Daerah

Wagub Kalteng Minta Pemkab Sukamara Perkuat Inovasi dan Kehadiran di Tengah Masyarakat

Haddad Alwi Semarakkan Doa dan Syukuran Hari Jadi ke-24 Kabupaten Sukamara

Pemkab Sukamara Alokasikan Rp3,2 Miliar untuk Lanjutkan Peningkatan Jalan Kartamulia

Bupati Sukamara Pastikan Kesiapan Peningkatan Jalan Poros Kartamulia

Kartamulia Wakili Sukamara di Lomba Desa Tingkat Kalteng

Sukamara Expo 2026 Jadi Panggung Promosi 200 UMKM Lokal

Hasrat Apresiasi Kehadiran Stand KADIN di Batara Expo 2026

Gandeng Pemkot, KAHMI Palangka Raya Gelar Sunatan Massal Gratis

Job Fair Sukamara Expo 2026 Buka 1.500 Lowongan Kerja

KADIN Barito Utara dan BRI Jajaki Kerja Sama KTA Berbasis BRIZZI

Sukamara Tunggu Hasil Verifikasi Pusat Penilaian KLA Kategori Pratama