143 PPPK Barito Utara Resmi Dilantik, DPRD Beri Apresiasi

Aris Kurnia Hikmawan

16 October 2025, 20:18 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Sebanyak 143 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahap II dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Barito Utara, pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh PPPK yang telah melewati proses seleksi hingga resmi diangkat sebagai aparatur pemerintah daerah.

“Atas nama lembaga DPRD, saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini menerima SK pengangkatan. Ini adalah hasil kerja keras dan proses seleksi yang panjang, transparan, serta penuh integritas. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ujar Hj. Mery Rukaini di sela kegiatan penyerahan SK.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara ASN dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“PPPK yang dilantik hari ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Barito Utara. Kami berharap kinerja saudara-saudara dapat menjadi contoh dan memberikan energi baru bagi kemajuan daerah,” tambahnya.

Ketua DPRD juga mengapresiasi kinerja BKPSDM Barito Utara yang dinilainya berhasil melaksanakan proses seleksi secara transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, turut memberikan pesan dan motivasi kepada para PPPK yang terdiri atas 30 tenaga teknis, 26 tenaga guru, dan 87 tenaga kesehatan. Ia menegaskan pentingnya penerapan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

“Hari ini adalah momen istimewa dan membanggakan. Mulai hari ini, terapkanlah nilai-nilai BerAKHLAK sebagai core values ASN dan jadilah ASN yang bangga melayani bangsa,” pesan Bupati Shalahuddin.

Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin, integritas, dan tanggung jawab moral dalam mengemban amanah jabatan. Selain itu, Bupati menegaskan larangan pengangkatan tenaga honorer baru sebagai pengganti PPPK sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Kegiatan penyerahan SK dan pengambilan sumpah PPPK tahap II ini turut dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta insan pers. Suasana berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.

“Selamat bekerja kepada seluruh PPPK yang baru dilantik. Bekerjalah dengan baik, humanis, jujur, loyal, disiplin, serta penuh tanggung jawab,” tutup Bupati H. Shalahuddin.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 23 October 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi