TENTANGKALTENG.ID, SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, menyerahkan secara langsung manfaat Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Penyerahan santunan yang dilaksanakan di Kecamatan Jelai tersebut diberikan kepada keluarga ahli waris peserta yang telah meninggal dunia.
Masduki mengatakan, penyerahan manfaat JKM tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan terhadap para pekerja serta keluarga yang ditinggalkan. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan rasa belasungkawa mendalam atas musibah yang dialami para ahli waris.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga diberikan kekuatan, ketabahan, dan kesabaran dalam menghadapi musibah ini,” ujar Masduki.
Menurutnya, manfaat Jaminan Kematian tidak hanya sebatas santunan dana semata, melainkan instrumen penting perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.
“Kehadiran program ini dinilai penting untuk memberikan rasa aman ketika peserta menghadapi risiko kehidupan,” bebernya.
Masduki berharap, bantuan tersebut dapat dipergunakan dengan bijak untuk menyokong kebutuhan keluarga serta membantu mereka melanjutkan kehidupan setelah ditinggalkan anggota keluarga tercinta.
“Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan dan rasa aman bagi pekerja ketika menghadapi berbagai risiko kehidupan. Harapan kami, manfaat ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dan memberikan sedikit dukungan di tengah kondisi yang sedang dihadapi,” pungkasnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan