Sektor Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

Aris Kurnia Hikmawan

8 September 2026, 10:15 WIB

Bagikan

Keterangan Foto: OJK menggelar konferensi pers secara daring pada Senin, 7 September 2026, yang mana OJK menyampaikan perkembangan sektor jasa keuangan dan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang digelar pada Rabu, 26 Agustus 2026. (ist)

TENTANGKALTENG.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memastikan sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga di tengah meningkatnya tekanan ekonomi global.

Hal itu merupakan hasil pemantauan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan atau RDKB yang digelar pada Rabu, 26 Agustus 2026. Perkembangan tersebut kemudian disampaikan OJK melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin, 7 September 2026.

Dalam RDKB tersebut, OJK mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik, termasuk meningkatnya risiko geopolitik, kondisi pasar keuangan, pertumbuhan ekonomi, hingga kinerja industri jasa keuangan nasional.

OJK menilai sektor jasa keuangan masih menunjukkan ketahanan meski perekonomian dunia menghadapi berbagai tekanan. Risiko global antara lain berasal dari konflik Iran, potensi gangguan distribusi energi melalui Selat Hormuz serta ancaman perubahan iklim akibat fenomena El Nino.

Situasi global tersebut berpotensi meningkatkan volatilitas harga energi dan memberikan tekanan terhadap prospek pertumbuhan ekonomi dunia.

Di Amerika Serikat, aktivitas ekonomi masih menunjukkan ketahanan. Sementara itu, perekonomian China diperkirakan tumbuh sekitar 4,3 persen. Di sisi lain, kenaikan imbal hasil obligasi serta meningkatnya kebutuhan pendanaan perusahaan teknologi berskala besar menjadi perhatian pasar global.

Dari dalam negeri, ekonomi Indonesia pada kuartal II 2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan. Angka tersebut melambat dibandingkan pertumbuhan kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.

Inflasi pada Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19 persen, sementara aktivitas manufaktur masih menghadapi tekanan dengan Purchasing Managers’ Index atau PMI berada pada level 49,8.

Di pasar modal, IHSG menguat 4,64 persen hingga mencapai 6.525,48. Investor asing mencatatkan pembelian bersih sebesar Rp1,19 triliun, sedangkan nilai rata-rata transaksi harian saham mencapai Rp15,86 triliun.

Indonesia Composite Bond Index meningkat 2,23 persen menjadi 440,04. Pada pasar surat berharga negara, investor asing juga membukukan pembelian bersih sebesar Rp15,35 triliun.

Dana kelolaan industri investasi mencapai Rp1.013,03 triliun. Jumlah investor pasar modal meningkat menjadi 31,14 juta investor atau tumbuh 52,9 persen sepanjang tahun berjalan.

Produk ETF berbasis emas yang mulai diperdagangkan pada 10 Agustus 2026 mencatat dana kelolaan Rp90,39 miliar. Sementara penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp128,80 triliun dengan pipeline sebesar Rp48,31 triliun.

Pada sektor perbankan, kredit yang disalurkan mencapai Rp9.135 triliun atau tumbuh 13,58 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut terutama ditopang kredit investasi yang meningkat 25,13 persen dan kredit korporasi sebesar 22,10 persen.

Kredit UMKM tumbuh 1,62 persen. Sementara pembiayaan Buy Now Pay Later atau BNPL melalui perbankan meningkat 31,22 persen menjadi Rp31,56 triliun.

Dana pihak ketiga perbankan meningkat 11,21 persen menjadi Rp10.336 triliun. Dari sisi ketahanan, rasio kecukupan modal atau CAR berada pada level 23,84 persen dan NPL gross tercatat 2,10 persen.

Pada industri perasuransian, total aset mencapai Rp1.172,90 triliun atau tumbuh 1,59 persen. Premi asuransi komersial tercatat Rp199,80 triliun, sementara premi asuransi jiwa tumbuh 7,76 persen.

RBC asuransi jiwa berada pada level 455,23 persen, sedangkan RBC asuransi umum dan reasuransi mencapai 322,01 persen.

Aset dana pensiun meningkat 6,70 persen menjadi Rp1.699,99 triliun. Sementara aset perusahaan penjaminan tercatat Rp60,48 triliun.

Di sektor perusahaan pembiayaan, piutang pembiayaan mencapai Rp513,05 triliun atau tumbuh 2,01 persen. NPF gross berada pada level 3,03 persen.

Pembiayaan BNPL perusahaan pembiayaan meningkat 54,65 persen menjadi Rp13,62 triliun.

Industri fintech lending mencatat outstanding pembiayaan sebesar Rp105,63 triliun atau tumbuh 24,76 persen secara tahunan. Tingkat wanprestasi atau TWP90 berada pada level 4,32 persen.

Pada industri pergadaian, outstanding pembiayaan meningkat 50,73 persen menjadi Rp160,78 triliun. Produk gadai masih mendominasi dengan porsi sekitar 84,83 persen.

Pengawasan terhadap sektor keuangan digital juga terus diperkuat. OJK mencatat terdapat 24 penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan yang telah memperoleh izin, terdiri dari delapan PKA dan 16 PAJK.

Selain itu, terdapat 34 permohonan perizinan baru yang masih dalam proses. Di sektor aset kripto, jumlah rekening mencapai 22,93 juta dengan nilai transaksi spot bulanan sebesar Rp20,52 triliun.

OJK juga memperkuat pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Hingga Agustus 2026, sekitar 38.375 rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian daring telah diminta untuk diblokir melalui mekanisme Enhanced Due Diligence atau EDD.

Satgas PASTI sepanjang Januari hingga Agustus 2026 menghentikan 951 pinjaman online ilegal, 242 investasi ilegal dan 27 kegiatan pergadaian ilegal.

Sementara itu, Indonesia Anti-Scam Centre atau IASC telah memblokir 659.419 rekening yang terindikasi digunakan untuk penipuan dan mengupayakan pengembalian dana masyarakat sebesar Rp206 miliar.

Dalam penegakan hukum di sektor pasar modal, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp104,63 miliar kepada 113 pihak. Denda keterlambatan juga dikenakan kepada 610 pihak dengan nilai mencapai Rp257 miliar.

OJK juga memberikan 74 peringatan tertulis serta mengenakan denda terkait pelanggaran perilaku pelaku usaha terhadap konsumen sebesar Rp8,73 miliar.

Di sektor perbankan, OJK mencabut izin usaha PT BPR Citra Bersada Abadi yang berlaku efektif sejak 19 Agustus 2026.

Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari kebijakan OJK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat tata kelola industri jasa keuangan dan meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 15 September 2026

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi