TENTANGKALTENG.ID, SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, menegaskan bahwa rencana kerja program penanggulangan kemiskinan Tahun 2026 harus dilaksanakan secara terarah, tepat sasaran, dan terukur pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Pelaksanaannya juga harus memperhitungkan kemampuan keuangan daerah, potensi lokal yang dimiliki, serta berbagai faktor yang memengaruhi kemiskinan di Kabupaten Sukamara.
Menurut Masduki, optimalisasi anggaran dan program yang berpihak kepada masyarakat harus menjadi perhatian utama. Setiap program yang dijalankan wajib dipastikan memberikan dampak nyata dan mampu menjawab kebutuhan warga.
“Penanggulangan kemiskinan perlu difokuskan pada penguatan keluarga, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan usaha mikro dan kecil, terutama di wilayah dan desa yang memiliki tingkat kemiskinan lebih tinggi,” tegasnya.
Untuk memastikan hal tersebut berjalan optimal, Masduki meminta seluruh perangkat daerah, lembaga terkait, dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Sukamara bekerja secara aktif, terpadu, serta berorientasi pada hasil.
Ia menambahkan, koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi antarinstansi harus terus diperkuat agar setiap program benar-benar tepat sasaran. Masduki mengingatkan agar program penanggulangan kemiskinan tidak berhenti sebatas perencanaan maupun laporan administratif semata.
“Jangan sampai program hanya selesai di atas kertas. Yang kita butuhkan adalah program yang terlaksana, dirasakan manfaatnya, dan mampu mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik,” pungkas Masduki.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan