TENTANGKALTENG.ID, SUKAMARA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi ancaman serius yang mengganggu ekosistem lingkungan serta kehidupan manusia pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Kabupaten Sukamara, Nur Efendi, saat memberikan keterangan dalam sesi wawancara mengenai kondisi wilayah setempat.
Wabup menegaskan, penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak dan bukan hanya tugas pemerintah daerah semata.
Ia menyebutkan bahwa penanggulangan ancaman ini membutuhkan sinergitas yang kuat antara pemerintah, perusahaan besar swasta, TNI, Polri, hingga elemen Masyarakat Peduli Api (MPA).
Menurut Nur Efendi, terdapat beberapa poin krusial yang perlu diperhatikan dalam upaya pencegahan karhutla. Di antaranya yakni menyiapkan satuan tugas penanggulangan bencana di dinas terkait sesuai tugas dan tanggung jawab yang dibekali peralatan pendukung, serta kesiapan fisik dan mental yang dilandasi komitmen, moral, maupun disiplin kerja saat melaksanakan tugas di lapangan.
”Tumbuhkan partisipasi segenap potensi masyarakat peduli api, untuk berperan aktif dalam membantu penanggulangan karhutla,” tandasnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan