TENTANGKALTENG.ID, SUKAMARA – Pemerintah Desa Nibung Terjun menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Agenda yang dihelat pada Kamis, 20 Agustus 2026 ini memegang peranan krusial untuk menentukan arah pembangunan serta program unggulan desa pada tahun mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Nibung Terjun Darsoyo menegaskan pentingnya memperhitungkan kapasitas keuangan desa dalam menyusun setiap rencana kerja.
“Keterbatasan kemampuan keuangan tentunya menuntut pemerintah desa untuk melakukan efisiensi dan menyusun program secara lebih tepat sasaran,” ucapnya.
Darsoyo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tidak seluruh usulan warga dapat diakomodasi langsung dalam RKPDes 2027. Penyesuaian ini harus dilakukan demi melelaraskan rencana program dengan alokasi anggaran serta regulasi prioritas pembangunan desa.
“Dengan kemampuan keuangan desa yang terbatas, tentu kita harus melakukan efisiensi. Tidak semua usulan dapat terakomodir sekaligus. Namun, setiap usulan masyarakat tetap menjadi perhatian dan akan kita prioritaskan berdasarkan kebutuhan serta skala prioritas,” tandasnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan