TENTANGKALTENG.ID, SUKAMARA – Bupati Sukamara H. Masduki memimpin rapat penyamaan persepsi dan sinergi pemanfaatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.
Pertemuan strategis yang dihadiri jajaran dunia usaha ini digelar di Aula Bapperida Sukamara pada Senin, 24 Agustus 2026. Forum ini difokuskan untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sukamara dan pihak swasta dalam mengarahkan kontribusi perusahaan agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Dalam arahannya, H. Masduki menekankan krusialnya kesamaan pandangan antara pemerintah dan pelaku usaha. Langkah ini bertujuan agar program TJSL yang digulirkan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Menurutnya, dunia usaha memegang peranan penting dalam mengakselerasi pembangunan daerah. Melalui alokasi program TJSL yang tepat sasaran, perusahaan dapat memberikan dampak positif pada sektor sosial, ekonomi, hingga kelestarian lingkungan di wilayah operasionalnya.
Guna mencapai sasaran tersebut, komunikasi dan koordinasi yang intensif menjadi kunci utama. Pemerintah daerah dan dunia usaha diharapkan dapat terus membangun pola kerja sama yang saling mendukung.
“Program TJSL harus kita arahkan agar lebih terencana, tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah,” ujar H. Masduki.
Ia menambahkan, keterlibatan pihak swasta sangat diperlukan karena pemerintah tidak dapat berjalan sendiri dalam menuntaskan berbagai tantangan pembangunan. Kolaborasi inklusif antar pemangku kepentingan menjadi fondasi kuat untuk menciptakan kemajuan daerah secara merata.
Pemerintah Kabupaten Sukamara berharap ikhtiar bersama ini melahirkan dampak berkelanjutan yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
“Dengan kolaborasi dan sinergi yang kuat, kita berharap kontribusi perusahaan dapat memberikan manfaat yang lebih luas, sekaligus mendorong pembangunan Kabupaten Sukamara yang berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan