TENTANGKALTENG.ID, SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara memfasilitasi pertemuan penting antara PT Agrinas Palma Nusantara dan Koperasi Jorong Rayo dari Desa Kenawan, Kecamatan Permata Kecubung.
Langkah ini diambil untuk membuka ruang komunikasi sekaligus mendiskusikan kejelasan pengelolaan lahan perkebunan di wilayah tersebut.
Diskusi yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sukamara ini dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Sukamara, Yofi Yudistira. Agenda tersebut dihadiri jajaran perangkat daerah, manajemen PT Agrinas Palma Nusantara, Ketua Koperasi Jorong Rayo Mosen bersama pengurusnya, serta perwakilan dari pemerintah desa dan kecamatan.
Yofi menegaskan bahwa mediasi ini dilaksanakan sesuai instruksi pimpinan guna merumuskan solusi terbaik yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator agar komunikasi antara pihak-pihak terkait dapat berjalan dengan baik,” ujar Yofi pada Rabu, 2 September 2026.
Meskipun dinamika diskusi berjalan cukup intens, pertemuan kali ini belum menghasilkan kesepakatan final mengenai penyerahan lahan. Pemkab Sukamara menekankan bahwa tahapan berikutnya wajib berjalan mengacu pada prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Ketua Koperasi Jorong Rayo, Mosen, menegaskan komitmennya untuk selalu melibatkan seluruh pemegang hak suara dalam setiap pengambilan keputusan strategis.
“Kami tidak bisa mengambil keputusan sendiri karena ini menyangkut keputusan anggota koperasi,” kata Mosen.
Ia juga menambahkan, segala bentuk tawaran atau rencana skema kerja sama susulan dari PT Agrinas nantinya bakal dibawa ke forum internal untuk ditimbang bersama.
Pemerintah daerah berharap iklim komunikasi tetap terbangun secara kondusif. Penyelesaian persoalan pengelolaan lahan ini diharapkan dapat dicapai melalui jalan musyawarah tanpa melangkahi regulasi yang ada.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan