TENTANGKALTENG.ID, JAKARTA – Kebijakan anggaran negara dinilai perlu memberikan ruang lebih besar bagi program pemberdayaan masyarakat. Langkah tersebut dianggap penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Pandangan itu disampaikan M. Mutik Saputra, Pendiri sekaligus Peneliti Lembaga Studi dan Riset Sumber Daya Manusia Nusantara, di Jakarta pada Kamis, 29 Oktober 2026. Ia menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang mengkritik penempatan anggaran pemberdayaan masyarakat sebagai “anak tiri” dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
Menurut Saputra, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut besaran anggaran yang diterima masing-masing kementerian dan lembaga. Lebih jauh, kondisi itu mencerminkan perlunya perubahan pendekatan pembangunan manusia agar tidak terus bertumpu pada bantuan sosial yang bersifat sementara.
“Selama beberapa dekade, instrumen perlindungan sosial kita didominasi oleh skema bantuan sosial (bansos) konsumtif,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa bantuan sosial tetap dibutuhkan, terutama ketika masyarakat menghadapi krisis ekonomi maupun kondisi darurat. Namun, menjadikan bansos sebagai instrumen utama pengentasan kemiskinan berisiko membangun ketergantungan dan mengurangi kemampuan masyarakat untuk bertahan secara mandiri.
“Kemiskinan pada dasarnya bukanlah sekadar masalah kekurangan pendapatan hari ini, melainkan masalah perampasan kapabilitas (capability deprivation). Ketika anggaran pemberdayaan masyarakat dipangkas atau dicoret demi alasan efisiensi fiskal yang semu, negara sebenarnya sedang membatasi hak warga negara untuk meningkatkan kapasitas diri, mengakses pelbagai peluang usaha, dan meng-upgrade keterampilan teknis mereka,” tegasnya.
Saputra menilai, minimnya dukungan terhadap program pemberdayaan dapat memperpanjang kemiskinan antargenerasi. Sebab, masyarakat berpenghasilan rendah tidak memperoleh kesempatan dan fasilitas yang cukup untuk meningkatkan keterampilan, mengembangkan usaha, serta memperbaiki taraf hidup.
Karena itu, pemerintah perlu mengubah pendekatan pembangunan dari sekadar memberikan bantuan menjadi membangun kemampuan masyarakat. Semangat “bansos sementara, berdaya selamanya” harus diwujudkan melalui dukungan anggaran yang konsisten dan terukur.
“Keberhasilan pembangunan ekonomi nasional tidak boleh lagi diukur secara kuantitatif dari seberapa besar serapan dana bansos yang berhasil disalurkan, melainkan dari indikator kualitatif: seberapa banyak kepala keluarga yang berhasil keluar dari garis kemiskinan secara permanen dan mandiri berkat program pemberdayaan,” jelasnya.
Saputra juga mencontohkan ekosistem Badan Gizi Nasional melalui pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang melibatkan rantai pasok lokal. Menurutnya, program tersebut memperlihatkan bagaimana belanja negara dapat menciptakan aktivitas ekonomi sekaligus membuka kesempatan kerja dan usaha bagi masyarakat.
Data yang disampaikan menunjukkan program tersebut menyerap sekitar 1,3 juta hingga 1,5 juta tenaga kerja dari kelompok miskin secara langsung. Selain itu, ekosistemnya turut mendorong terbentuknya 148.000 hingga 154.000 pelaku usaha baru yang mandiri.
Untuk memperkuat kebijakan pemberdayaan, Lembaga Studi dan Riset Sumber Daya Manusia Nusantara mengajukan tiga rekomendasi. Pertama, Kementerian Keuangan perlu menerapkan indikator kinerja berbasis dampak pemberdayaan pada anggaran kementerian teknis agar program peningkatan keterampilan tidak mudah dihapus.
Kedua, diperlukan integrasi data pemberdayaan antarkementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Ketiga, pemerintah perlu mengarahkan sebagian belanja perlindungan sosial konsumtif secara bertahap menuju investasi pengembangan kualitas sumber daya manusia.
“Menjadikan pemberdayaan masyarakat sebagai ‘anak utama’ dalam APBN adalah satu-satunya pilihan rasional jika kita ingin mencetak generasi emas Indonesia yang mandiri, berdaulat, dan terlepas dari belenggu ketergantungan bantuan,” tutupnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan