Tragedi Tambang Kapuas: DPRD Kalteng Soroti Tambang Rakyat, Desak Penataan dan Pengawasan Ketat

Aris Kurnia Hikmawan

9 May 2025, 19:51 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA Tragedi maut di Desa Marapit, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, yang menewaskan empat penambang emas, memicu reaksi keras dari DPRD Kalimantan Tengah. Anggota Komisi II, Noor Fazariah Kamayanti, angkat suara dan meminta langkah tegas dari pemerintah provinsi untuk membenahi aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini minim pengawasan.

Dalam pernyataannya, Kamayanti menyampaikan duka cita mendalam atas insiden tersebut. Ia menilai musibah ini menjadi cerminan nyata lemahnya sistem pengawasan terhadap penambangan rakyat, terutama yang berlangsung secara ilegal dan mengabaikan aspek keselamatan kerja.

“Saya sangat prihatin. Kejadian ini bukti nyata bahwa aktivitas penambangan rakyat tanpa regulasi yang jelas dan pengawasan ketat bisa berujung pada bencana. Keselamatan warga harus jadi prioritas utama, bukan dikesampingkan demi mengejar hasil tambang,” tegas Kamayanti, Jum’at, 9 Mei 2025.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kapuas dan Pulang Pisau, Kamayanti menyatakan bahwa pemerintah tak lagi bisa berpangku tangan. Ia menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang rakyat, termasuk penerapan prosedur keselamatan kerja yang lebih disiplin dan ketat.

“Pemprov harus segera memperjelas skema legalisasi pertambangan rakyat dan memberikan pembinaan yang terarah. Kalau tidak, risiko kejadian serupa akan terus menghantui,” lanjutnya.

Kamayanti pun menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga—dari pemerintah provinsi hingga aparat penegak hukum—untuk memberantas praktik tambang ilegal yang kian marak. Ia menyebut bahwa edukasi kepada para penambang mengenai keselamatan kerja tidak bisa dikesampingkan.

“Kita tidak anti terhadap aktivitas ekonomi rakyat. Tapi semuanya harus tertata, legal, dan aman. Jangan ada lagi korban jiwa karena kelalaian dan ketidakhadiran negara dalam pengawasan,” pungkasnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 15 May 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi