TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Turut hadir Dandim 1019/Ktg Letkol Inf Sulkifli dan Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Subari Kurniawan, SH, MH.
Kegiatan yang digelar di Gedung Aula Utama Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, berlangsung pada Senin, 17 Maret 2025. Rapat ini melibatkan kepala daerah dari berbagai kabupaten, unsur Forkopimda, serta perwakilan pihak Kejaksaan Negeri di tingkat kabupaten dan kota.
Bupati Saiful menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar-instansi. “Sebagai daerah yang memiliki kawasan hutan cukup luas, Kabupaten Katingan turut berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan regulasi terkait penggunaan lahan,” ujarnya.
Ia memastikan Pemkab Katingan berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi demi pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. “Kita siap mendukung upaya penertiban kawasan hutan tersebut,” tegasnya.
Saiful juga berharap pertemuan ini dapat menghasilkan langkah nyata dalam mengatasi permasalahan penertiban kawasan hutan. “Selain itu, dapat menciptakan kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan