TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Firdaus, ST, meninjau langsung lokasi yang diusulkan untuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat di area SMP Negeri 7 Katingan Hilir, pada Kamis, 17 April 2025.
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut atas surat dukungan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait pemanfaatan aset daerah untuk pendirian Sekolah Rakyat di Kabupaten Katingan.
Dasar survei ini merujuk pada Surat Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 5-89/MS/1/PL.05.01/03/2025 tertanggal 27 Maret 2025 tentang Permohonan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah, serta Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial Nomor: 1087/1/PR.01.04/5/2025 tanggal 4 April 2025 mengenai dukungan survei calon lokasi di wilayah Katingan.
Wabup menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal program ini.
“Pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh, agar program ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Firdaus menilai Sekolah Rakyat memiliki peran penting dalam membuka akses pendidikan yang merata dan inklusif bagi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Katingan mendukung penuh program Sekolah Rakyat ini, agar kedepannya dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” tuturnya.
Survei kali ini juga melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Provinsi Kalimantan. Tim PUPR mengevaluasi kesiapan infrastruktur dan kesesuaian lahan yang diusulkan.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Katingan turut menampilkan dokumen pendukung seperti foto udara (drone), site plan, dan titik koordinat lokasi. Sementara Dinas Pendidikan Katingan menghadirkan gambar teknis bangunan atau as built drawing.
Tak ketinggalan, Dinas Pekerjaan Umum Katingan memaparkan dokumen perencanaan kota, mencakup kesesuaian lahan berdasarkan RDTR, RTRW, serta ketentuan teknis seperti KDB, KLB, KDH, GSB, dan GSI.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan