Teknologi dan Partisipasi Publik, Strategi Baru Katingan Awasi Anggaran

Aris Kurnia Hikmawan

4 June 2025, 19:25 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Pemkab Katingan kini mengadopsi strategi pengawasan anggaran berbasis teknologi informasi, disertai pelibatan aktif masyarakat dalam proses pengawasan.

Kebijakan ini lahir usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar secara daring oleh KPK RI, pada Rabu, 4 Juni 2025. Rakor diikuti Wakil Bupati Katingan Firdaus dan Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto dari Media Center Diskominfostandi Katingan.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal menuju pencegahan korupsi yang lebih kolaboratif di Katingan. “Kami berkomitmen menciptakan sistem penganggaran yang transparan dan akuntabel dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Firdaus usai mengikuti rapat koordinasi KPK Kalimantan Tengah.

KPK memaparkan tiga pilar penting: penguatan perencanaan berbasis teknologi, sinergi pemerintah dengan DPRD dalam pengawasan, dan pelibatan masyarakat lewat platform digital. “Transparansi penganggaran daerah Katingan harus menjadi contoh baik di Kalimantan Tengah,” jelas perwakilan KPK.

Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, mengungkapkan pihaknya tengah mengembangkan aplikasi pengawasan anggaran berbasis laporan masyarakat. “Kami sedang kembangkan aplikasi yang memungkinkan masyarakat melaporkan langsung temuan mereka terkait penggunaan anggaran,” ujarnya.

Sejalan dengan hal itu, pemkab akan mensosialisasikan mekanisme pengaduan melalui SIPANDU (Sistem Informasi Pengaduan Masyarakat Digital) yang terintegrasi dengan sistem KPK. “Masyarakat bisa memantau langsung alokasi dan realisasi anggaran melalui website resmi pemkab,” papar Firdaus.

Langkah ini disambut positif oleh aktivis. “Dengan keterbukaan data dan pelibatan masyarakat, potensi penyimpangan bisa dideteksi lebih dini,” ujar Diana Utami, Koordinator LSM Transparansi Katingan. Ia berharap model ini menjadi contoh tata kelola anggaran efektif di Kalimantan Tengah.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 14 August 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi