TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Katingan pada Selasa, 17 Juni 2025, Penjabat Sekretaris Daerah, Deddy Ferras, menegaskan komitmen untuk menyesuaikan pengelolaan APBD 2025 tanpa mengorbankan program prioritas.
“Kami akan fokus pada pengurangan belanja tidak prioritas sekaligus meningkatkan kualitas belanja publik yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Deddy di Ruang Rapat Paripurna DPRD Katingan.
Kebijakan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Dukungan datang dari Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah, yang mengapresiasi langkah Pemkab. Namun, ia mengingatkan pentingnya keterbukaan. “Efisiensi jangan sampai mengurangi kualitas pelayanan publik di sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” tegasnya.
RDP tersebut menunjukkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif Katingan dalam menyelaraskan kebijakan pusat dengan daerah. Pemkab berjanji menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus mengoptimalkan setiap rupiah anggaran demi kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan