Sinergi Eksekutif-Legislatif Kuatkan RPJMD Katingan 2025-2029

Aris Kurnia Hikmawan

1 July 2025, 19:26 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Pemerintah Kabupaten Katingan resmi memulai langkah strategis pembangunan lima tahun ke depan. Melalui Wakil Bupati Firdaus, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Katingan pada Selasa, 1 Juli 2025.

Visi besar RPJMD ini adalah “Terwujudnya Kabupaten Katingan yang Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berakhlak Mulia”. Firdaus menegaskan, penyusunan dokumen strategis ini dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan lembaga.

“Dokumen ini merupakan hasil dari serangkaian konsultasi publik, pembahasan dengan DPRD, koordinasi dengan Pemprov Kalimantan Tengah, hingga Musrenbang RPJMD,” ujarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Katingan.

RPJMD Katingan 2025-2029 memuat tujuh misi utama. Antara lain, peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan vokasi, peningkatan derajat kesehatan dengan layanan dasar yang kuat, serta transformasi ekonomi inklusif yang mendorong UMKM dan ekonomi kreatif. Misi lainnya mencakup reformasi birokrasi untuk pelayanan publik, penguatan kehidupan sosial, pengembangan masyarakat religius, hingga pemerataan pembangunan infrastruktur dasar.

“Infrastruktur menjadi tulang punggung pembangunan kami, mulai dari jalan, jembatan, air bersih, hingga jaringan komunikasi,” jelas Firdaus.

Firdaus menekankan bahwa RPJMD harus menjadi acuan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dokumen ini harus menjadi kompas yang mengarahkan setiap kebijakan dan anggaran pembangunan agar tepat sasaran dan akuntabel,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi kemitraan eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan RPJMD, sambil berharap masukan konstruktif dari DPRD sebelum pengesahan.

“Kolaborasi kita dalam pembahasan RPJMD ini merupakan wujud nyata good governance dan komitmen bersama untuk Katingan yang lebih baik,” ucapnya.

Rapat paripurna ini menjadi titik penting menuju penetapan RPJMD sebagai pedoman resmi pembangunan daerah hingga 2029, dengan fokus pada pemerataan dan keadilan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 14 August 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gandeng Pemkot, KAHMI Palangka Raya Gelar Qurban Bersama Warga

Mantap Peluk Islam, Tiga Mualaf Bersyahadat di Acara KAHMI Palangka Raya

Sengketa Plasma Memanas, PT GIJ Dorong Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

PT GIJ Buka Suara, Sebut Demo KSU Handep Hapakat Langgar Kesepakatan Mediasi

KSU Handep Hapakat Resmi Ambil Alih Swakelola Kebun, Sengketa dengan PT GIJ Kian Memanas

Bupati Barito Utara dan Ketua KADIN Fariyadi Y. Tingan Siap Berkolaborasi Majukan Usaha Lokal

Mengenal Andi Wirahadi Kusuma: Sosok Mandiri dan Pekerja Keras yang Kini Memimpin KAHMI Palangka Raya

Awali Kepengurusan, Ketua KADIN Barito Utara Terpilih Sambangi Panti Asuhan

Fariyadi Y. Tingan Resmi Terpilih Jadi Ketua KADIN Barito Utara

FLS3N ABK Kalteng 2026 Jadi Panggung Unjuk Mental Kreatif Siswa

Puluhan Juri Profesional Kawal Jalannya FLS3N ABK Kalteng

Sapma PP Kalteng Usul Penetapan HET BBM Eceran