TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA — Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Pipit Setyorini, mengajak masyarakat Bumi Tambun Bungai untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama 1–31 Agustus 2025 dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, pengibaran bendera bukan sekadar perayaan, tetapi juga wujud nyata kecintaan terhadap bangsa.
“Memasang bendera Merah Putih itu bentuk cinta pada tanah air dan negara. Dalam sistem demokrasi yang kita anut, pemerintahan boleh berganti, tapi negara ini tetap ada,” tegas Pipit pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Ia menambahkan, seluruh masyarakat di perkotaan maupun pedesaan diharapkan turut serta memasang bendera di depan rumah, perkantoran, sekolah, hingga fasilitas umum.
“Kibarkan Merah Putih setinggi-tingginya, sebagai tanda kebanggaan kita menjadi bagian dari bangsa Indonesia,” ujar legislator asal Dapil II ini.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan