TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA — DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna ke-18 masa persidangan III tahun sidang 2025, di ruang rapat paripurna DPRD, pada Jum’at, 15 Agustus 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, didampingi Wakil Ketua I Riska Agustin dan Wakil Ketua II M Ansyari. Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo hadir mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran, bersama jajaran anggota DPRD dan perangkat daerah.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng, M. Rusdi Gozali, menyampaikan hasil kompilasi pagu indikatif belanja untuk 47 perangkat daerah, yang dalam R-PPAS 2026 mencapai Rp7,33 triliun lebih. Anggaran tersebut terbagi ke 220 program, 664 kegiatan, dan 2.287 subkegiatan.
Ringkasan rancangan APBD 2026 mencatat pendapatan daerah Rp7,10 triliun lebih, belanja daerah Rp7,37 triliun lebih, serta sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 266 miliar lebih.
Wagub Edy Pratowo menegaskan bahwa dokumen strategis ini akan menjadi pijakan penyusunan Rancangan APBD 2026.
“Pemerintah Daerah dan DPRD telah melalui serangkaian proses pembahasan yang transparan dan partisipatif. Serta berlandaskan prinsip money follow program di mana alokasi anggaran diarahkan untuk mendukung program prioritas yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, arah kebijakan umum anggaran 2026 mencakup swasembada pangan, air, dan energi; peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD); pembangunan SDM yang sehat, cerdas, berkarakter; serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang memperhatikan lingkungan.
Selain itu, peningkatan pelayanan kesehatan, reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, pembangunan desa merata, pemberdayaan kearifan lokal, dan pelestarian nilai budaya dalam falsafah Huma Betang juga masuk prioritas utama.
Tak lupa, Edy menyampaikan apresiasi kepada DPRD.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, atas kerja sama solidnya, sehingga KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat kita sepakati,” katanya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan