Junaidi Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kalteng

Aris Kurnia Hikmawan

2 September 2025, 22:13 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA — Kursi Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) kini resmi ditempati Junaidi, politisi Partai Demokrat. Ia dilantik untuk sisa masa jabatan 2024–2029, menggantikan Jimmy Carter.

Prosesi pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, pada Selasa, 2 September 2025.

Pengucapan sumpah jabatan dipandu langsung Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, disertai penandatanganan berita acara. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 100.2.1.4-2497 Tahun 2025 tentang Peresmian Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, serta SK Mendagri Nomor 100.2.1.4-2831 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng.

Usai dilantik, Junaidi menegaskan tekadnya mengemban amanah rakyat. “Insya Allah saya akan menjalankan tugas sebaik mungkin. Oleh karena itu kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah saya mohon doa, semoga saya diberikan kekuatan, disehatkan dan selalu dijadikan sebagai pemimpin yang amanah,” ucapnya.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menilai pelantikan ini bukan sekadar pelengkap struktur kepemimpinan.

“Pelantikan ini bukan sekadar kelengkapan struktur kepemimpinan, juga momentum memperbaharui komitmen kita dalam mengemban amanah rakyat Kalimantan Tengah. Kepada saudara Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik diharapkan mampu melengkapi unsur pimpinan DPRD sehingga kinerja kelembagaan semakin solid, efektif, dan mampu menjawab dinamika politik maupun tantangan pembangunan daerah,” ujarnya.

Arton juga menekankan pentingnya inovasi dalam tubuh DPRD agar lebih terbuka dan transparan.

“Untuk mewujudkan peningkatan kinerja DPRD, kita juga perlu melakukan inovasi kelembagaan. DPRD harus terbuka dengan perkembangan teknologi informasi, memperkuat komunikasi dengan publik, dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap proses pengambilan kebijakan,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar DPRD tetap menjaga kemitraan dengan pemerintah daerah secara kritis namun konstruktif.

“Kritik yang kita sampaikan bukan untuk melemahkan, melainkan untuk memperbaiki. Dengan demikian, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah akan menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Arton mengajak seluruh pihak meninggalkan kepentingan sempit demi rakyat.

“Mari kita tinggalkan kepentingan sempit, mari kita satukan langkah demi kepentingan rakyat, dan mari kita jadikan DPRD Kalimantan Tengah sebagai lembaga yang benar-benar dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 26 September 2025

Bagikan

Rekomendasi

Ngejob Band Resmi Mengudara, Usung Mimpi Besar Musisi Lokal

SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Sinergi Lewat News Room Jaga Desa

KAHMI Palangka Raya Desak Audit Sistem Kelistrikan di Kalimantan Tengah

ARUN Kalteng Dampingi Rakyat Kecil Hadapi PT BJAP, Sauce Akhirnya Divonis Bebas

Uji Ketangguhan di Lintasan Off-Road, New Toyota Hilux Diperkenalkan di Palangka Raya

Pengurus Baru KSU SB Minta Audit Keuangan Usai RDP DPRD Kalteng Tak Beri Kepastian

Kehilangan Sosok Kakak, Andi Yuslim Patawari Kenang Kebaikan Almarhum Rachmat Gobel

Waketum KADIN Indonesia Tekankan Penguatan Dunia Usaha dan Lapangan Kerja di Kalteng

PW NU Kalteng Dukung Pembentukan HPN, Siap Perkuat Ekonomi Nahdliyin di Daerah

Wagub Kalteng Minta Pemkab Sukamara Perkuat Inovasi dan Kehadiran di Tengah Masyarakat

Haddad Alwi Semarakkan Doa dan Syukuran Hari Jadi ke-24 Kabupaten Sukamara

Pemkab Sukamara Alokasikan Rp3,2 Miliar untuk Lanjutkan Peningkatan Jalan Kartamulia