TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Firdaus, memaparkan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029. Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-16 masa persidangan III tahun 2025 di ruang rapat DPRD Katingan, pada Selasa, 19 Agustus 2025.
“Kita berterimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Katingan, atas kerja keras dan dedikasi dengan semangat kemitraan telah melaksanakan rapat kerja gabungan komisi DPRD dengan Pemkab Katingan, dan menyepakati menetapkan hasil evaluasi untuk dilanjutkan menjadi peraturan daerah RPJMD 2025–2029,” kata Firdaus dalam pidatonya.
Firdaus menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang menjadi landasan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“Jadi RPJMD ini bukan hanya sebuah dokumentasi teknoristis–politis, juga sebagai peta jalan pembangunan lima tahun ke depan. Intinya RPJMD sebagai nilai menjadi kompas arah kebijakan program kegiatan pembangunan agar berjalan dengan visi daerah selaras dengan pembangunan provinsi serta singkron dengan tujuan pembangunan nasional,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bentuk komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Kontrak ini, menuntut bekerjasama lebih keras lebih transparan dan lebih berkomitmen pada hasil, dan masyarakat menunggu bukti nyata dari setiap program pembangunan yang dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan disiplin,” tandasnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan