BPN Tekankan Pentingnya Peta Digital dalam RDP Pembebasan Lahan di Barito Utara

Aris Kurnia Hikmawan

6 October 2025, 19:05 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan dan masyarakat pada Senin, 6 Oktober 2025, di gedung DPRD Barito Utara. Agenda tersebut membahas persoalan terkait proses pembebasan lahan oleh perusahaan di wilayah setempat.

Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, menegaskan kewajiban perusahaan untuk menyerahkan laporan perolehan tanah dalam bentuk daftar dan peta digital (SHP) kepada Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Barito Utara.

“Kami minta agar pihak perusahaan tidak menunda-nunda lagi penyampaian dokumen peta SHP dan daftar perolehan tanah. Ini penting untuk kejelasan batas dan status lahan yang akan dibebaskan,” ujar Primanda Jayadi.

Ia menambahkan, sebelum pembayaran kepada pemilik lahan dilakukan, perusahaan harus melalui tahapan sosialisasi yang melibatkan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

“Sosialisasi itu bagian dari proses yang tidak boleh dilewati. Harus ada keterlibatan pemerintah daerah agar semua pihak memahami hak dan kewajibannya,” tambahnya.

RDP ini menjadi bentuk komitmen DPRD Barito Utara dalam memastikan proses pembebasan lahan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Wakil rakyat juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka dan proporsional antara perusahaan, masyarakat, serta pemerintah daerah agar setiap tahapan pembebasan lahan dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 21 October 2025

Bagikan

Rekomendasi

23 Warga Seruyan Dipenjara, PT AKPL Diduga Kebal Hukum Meski Belum Punya HGU

Legislatif Barito Utara Suarakan Dukungan Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

DPRD Barito Utara Apresiasi Program Makanan Bergizi Gratis Enam Hari Sepekan

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Dukung Tanam Jagung Serentak: Wujud Kemandirian Pangan Daerah

Ardianto: TMMD Bukti Nyata Kehadiran Negara di Pedesaan Barito Utara

DPRD Barito Utara Desak Solusi Terkait Sertifikat Tanah di Kawasan Hutan

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Tekankan Pentingnya RDP Soal Pelepasan Kawasan Hutan

DPRD Barito Utara Desak Kejelasan Soal Tumpang Tindih Kawasan Hutan dan Lahan Warga

DPRD Barito Utara Tegaskan Transparansi dalam Pembahasan Pembebasan Lahan

Tumpang Tindih Lahan Kembali Disorot DPRD Barito Utara

DPRD Barito Utara Dorong Percepatan Kompensasi Pembebasan Lahan

Warga Kecil Dikriminalisasi: Penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng Diduga Pilih Kasih, Mafia Tanah Dibiarkan Bebas