DPRD Barito Utara Dorong Percepatan Kompensasi Pembebasan Lahan

Aris Kurnia Hikmawan

6 October 2025, 19:13 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan pembebasan lahan di wilayah setempat, pada Senin, 6 Oktober 2025.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Barito Utara tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., dan dihadiri oleh 13 anggota DPRD bersama pihak eksekutif serta perwakilan perusahaan terkait.

Dalam pertemuan itu, DPRD menekankan pentingnya percepatan pemberian kompensasi bagi masyarakat terdampak pembebasan lahan. Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya polemik dan memastikan hak warga tetap terjamin.

“Kami minta agar kompensasi atau tali asih segera diberikan kepada masyarakat, paling lambat akhir Oktober 2025,” tegas Hj. Henny Rosgiaty Rusli.

Selain soal kompensasi, DPRD juga mendesak perusahaan agar melaporkan perolehan tanah kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perkebunan dan instansi teknis lainnya. Laporan tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak merugikan masyarakat.

Sebelum pembayaran kompensasi dilakukan, perusahaan diwajibkan melakukan sosialisasi dengan melibatkan pemerintah daerah. Langkah ini dianggap perlu agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

“Perusahaan juga wajib membangun kebun plasma sebesar 20 persen bersamaan dengan pembangunan kebun inti,” tambah Henny.

Rapat yang turut dihadiri oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Barito Utara, Arson, S.T., M.Eng., berlangsung dalam suasana kondusif dan produktif.

DPRD menegaskan hasil RDP tersebut akan menjadi dasar pengawasan dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan pembebasan lahan di Kabupaten Barito Utara, agar seluruh proses berjalan sesuai aturan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 21 October 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gandeng Pemkot, KAHMI Palangka Raya Gelar Qurban Bersama Warga

Mantap Peluk Islam, Tiga Mualaf Bersyahadat di Acara KAHMI Palangka Raya

Sengketa Plasma Memanas, PT GIJ Dorong Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

PT GIJ Buka Suara, Sebut Demo KSU Handep Hapakat Langgar Kesepakatan Mediasi

KSU Handep Hapakat Resmi Ambil Alih Swakelola Kebun, Sengketa dengan PT GIJ Kian Memanas

Bupati Barito Utara dan Ketua KADIN Fariyadi Y. Tingan Siap Berkolaborasi Majukan Usaha Lokal

Mengenal Andi Wirahadi Kusuma: Sosok Mandiri dan Pekerja Keras yang Kini Memimpin KAHMI Palangka Raya

Awali Kepengurusan, Ketua KADIN Barito Utara Terpilih Sambangi Panti Asuhan

Fariyadi Y. Tingan Resmi Terpilih Jadi Ketua KADIN Barito Utara

FLS3N ABK Kalteng 2026 Jadi Panggung Unjuk Mental Kreatif Siswa

Puluhan Juri Profesional Kawal Jalannya FLS3N ABK Kalteng

Sapma PP Kalteng Usul Penetapan HET BBM Eceran