Wagub Edy Pratowo Paparkan Rancangan APBD Kalteng 2026 di Hadapan DPRD

Aris Kurnia Hikmawan

13 October 2025, 19:56 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, 13 Oktober 2025.

Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat itu, Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalimantan Tengah untuk menyampaikan pidato pengantar terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD 2026.

“APBD 2026 disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar penentuan perencanaan belanja daerah sesuai prioritas,” ucap Edy.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan belanja daerah diarahkan agar dilakukan secara efektif, efisien, serta berfokus pada peningkatan pelayanan publik.

“Rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah, serta memastikan alokasi anggaran memenuhi belanja wajib dan program prioritas yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 telah mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

“Secara garis besar, proyeksi struktur APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp7,105 triliun, belanja daerah sekitar Rp7,3 triliun, dengan defisit mencapai Rp266 miliar,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp266 miliar, yang antara lain bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Menurut Edy, seluruh rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah tahun 2026 telah dituangkan dalam Nota Keuangan dan lampiran Raperda APBD. Dokumen tersebut menggambarkan arah penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kalimantan Tengah.

“Dokumen ini menjadi wujud pelaksanaan amanat undang-undang dalam memenuhi belanja wajib serta program-program prioritas pemerintah daerah,” ujarnya.

Menutup pidatonya, Wagub Edy Pratowo berharap DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dapat melakukan kajian dan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 secara mendalam dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 11 November 2025

Bagikan

Rekomendasi

Pemberdayaan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama APBN

Golkar Kalteng Bagikan 1.000 Paket Sembako di Tengah Kabut Asap

PWI Barito Utara Bagikan Ratusan Masker di Tengah Kabut Asap

PAMA Distrik BEKB Edukasi Siswa SMPN 1 Teweh Timur Cegah Bahaya Narkoba

Rangkaian BIK 2026 Hadirkan Berbagai Program Edukasi dan Aksi Sosial di Kotawaringin Barat

OJK Kalteng Gelar Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2026 di Pangkalan Bun

HUT Golkar Kalteng Diisi Aksi Sosial dan Kepedulian Lingkungan

SMSI Kalteng Siap Bersinergi dengan Bawaslu Awasi Pemilu 2029

Karhutla Kalteng Memburuk, ARUN Kalteng Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional

Sengketa Lahan Hiu Putih Memanas, Pembangunan Toko Jeffriko Seran Diduga Tanpa Izin

OJK dan BI Kalteng Bersama FKIJK-BMPD Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Penanganan Karhutla

Sektor Jasa Keuangan Kalteng Tetap Tangguh Hadapi Dinamika Global dan Karhutla