DPRD Kalteng Setujui Raperda APBD 2026 untuk Tahap Pembahasan Selanjutnya

Aris Kurnia Hikmawan

14 October 2025, 21:16 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong itu mengagendakan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng, yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, dan Fraksi PAN, dalam pandangan umumnya menyatakan menyetujui dan menerima Nota Keuangan serta Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain menyetujui, masing-masing fraksi juga memberikan catatan, saran, dan pertanyaan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menyampaikan bahwa seluruh masukan dan pertanyaan dari fraksi akan ditanggapi secara resmi oleh Gubernur pada rapat paripurna berikutnya.

“Berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana disampaikan ketujuh fraksi pendukung dewan tersebut, diharapkan tanggapan dan penjelasan pihak Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Gubernur Kalteng, akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya,” ujarnya.

Usai rapat, Gubernur Agustiar Sabran menekankan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah akan berdampak pada berbagai daerah dengan proporsi yang berbeda-beda.

“Masing-masing daerah berbeda-beda, kita semua pasti kena imbasnya. Kita ambil hikmahnya, semoga kami lebih profesional dan lebih berhati-hati,” ungkap Gubernur.

Lebih lanjut, Agustiar berharap langkah efisiensi tidak mengurangi hak masyarakat untuk menerima manfaat dari berbagai program pembangunan, termasuk Program Kartu Huma Betang yang akan mulai dilaksanakan pada 2026.

“Yang penting efisiensi tidak berdampak pada mereka yang berhak menerimanya,” tegasnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 11 November 2025

Bagikan

Rekomendasi

SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Sinergi Lewat News Room Jaga Desa

KAHMI Palangka Raya Desak Audit Sistem Kelistrikan di Kalimantan Tengah

ARUN Kalteng Dampingi Rakyat Kecil Hadapi PT BJAP, Sauce Akhirnya Divonis Bebas

Uji Ketangguhan di Lintasan Off-Road, New Toyota Hilux Diperkenalkan di Palangka Raya

Pengurus Baru KSU SB Minta Audit Keuangan Usai RDP DPRD Kalteng Tak Beri Kepastian

Kehilangan Sosok Kakak, Andi Yuslim Patawari Kenang Kebaikan Almarhum Rachmat Gobel

Waketum KADIN Indonesia Tekankan Penguatan Dunia Usaha dan Lapangan Kerja di Kalteng

PW NU Kalteng Dukung Pembentukan HPN, Siap Perkuat Ekonomi Nahdliyin di Daerah

Wagub Kalteng Minta Pemkab Sukamara Perkuat Inovasi dan Kehadiran di Tengah Masyarakat

Haddad Alwi Semarakkan Doa dan Syukuran Hari Jadi ke-24 Kabupaten Sukamara

Pemkab Sukamara Alokasikan Rp3,2 Miliar untuk Lanjutkan Peningkatan Jalan Kartamulia

Bupati Sukamara Pastikan Kesiapan Peningkatan Jalan Poros Kartamulia