TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng pada Senin, 20 Oktober 2025.
Rapat ini membahas penyesuaian jadwal kegiatan DPRD dengan agenda pemerintahan daerah hingga akhir Oktober 2025.
Mewakili Pemprov Kalteng, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Hj. Sunarti, menyampaikan sejumlah agenda eksekutif yang berkaitan dengan koordinasi lintas sektor. Ia menjelaskan bahwa pekan ini kegiatan pemerintah daerah difokuskan pada bidang perkebunan dan kehutanan, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pembahasan di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Selain itu, kami juga menyinggung agenda nasional terkait evaluasi satu tahun kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, serta rencana kunjungan Ketua TP PKK Pusat, Ibu Tri Tito Karnavian, ke Kalimantan Tengah dalam waktu dekat,” ujar Sunarti.
Sunarti menambahkan, Pemerintah Provinsi akan menyesuaikan seluruh agenda kerja yang menjadi keputusan bersama dewan. Ia juga melaporkan perkembangan proses input data keuangan SKPD yang saat ini masih berlangsung dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
“Setelah tahap input anggaran kas selesai, proses validasi akan menghasilkan nomor DPPA (Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran), sehingga penatausahaan keuangan daerah dapat diselesaikan tepat waktu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton, menyampaikan bahwa rapat Banmus kali ini difokuskan untuk menetapkan dan menyusun jadwal kegiatan DPRD hingga akhir Oktober 2025, agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai rencana tanpa ada pergeseran jadwal.
“Rapat pagi ini kita laksanakan dalam rangka penyusunan jadwal kegiatan DPRD hingga akhir bulan Oktober. Mudah-mudahan seluruh agenda dapat berjalan baik tanpa penundaan,” ujarnya.
Arton juga menuturkan, pada Selasa, 21 Oktober 2025, DPRD akan melaksanakan kunjungan kerja ke dalam maupun luar daerah hingga 24 Oktober 2025, sesuai hasil koordinasi dengan Pemprov Kalteng.
“Banyak hal yang perlu dilakukan, terutama yang berkaitan dengan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Kami harapkan seluruh anggota dewan dapat mengikuti kesepakatan yang telah diambil bersama pada rapat sebelumnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Arton menjelaskan bahwa mulai Senin, 27 Oktober 2025, DPRD akan memasuki tahapan Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang akan berlangsung selama tiga hari hingga 29 Oktober 2025, dengan pembahasan intensif pada sesi pagi dan siang.
Setelah itu, kegiatan akan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Komisi-Komisi DPRD selama lima hari, dari 30 Oktober hingga 5 November 2025. Kemudian pada 6–7 November 2025, akan digelar Rapat Gabungan antara Badan Anggaran dan Komisi-Komisi DPRD untuk memfinalisasi hasil pembahasan di masing-masing komisi.
“Masa reses anggota dewan akan dilaksanakan pada akhir November 2025, setelah seluruh tahapan rapat dan pembahasan selesai,” tuturnya.
Arton menegaskan, seluruh kegiatan tersebut diharapkan dapat berjalan tepat waktu agar pelaksanaan tugas kedewanan dan pemerintahan daerah berlangsung efektif serta sinkron dengan agenda pembangunan daerah.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan